Berita

Masyarakat Pati Jawa Tengah menggelar demo menolak kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan PBB 250 persen, Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto: RMOLJateng)

Publika

Provokasi Pajak, Otonomi Daerah dan Usaha Mempertahankan Rezim Anggaran Defisit

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 20:22 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SISTEM anggaran defisit sebenarnya telah dibubarkan oleh Presiden Prabowo. Namun ada yang tengah sekarat mempertahankan rezim anggaran defisit ini. Siapa mereka?

Adalah yang menikmati utang Rp600 - Rp700 triliun setiap tahun, yang terancam kehilangan kesenangannya.

Sistem anggaran defisit bukan masalah anggaran kurang. Kalau anggaran kurang, maka pemerintah dapat mengurangi belanja, pemborosan dikurangi, kegiatan pesta pesta dikurangi.


Kalau sistem anggaran defisit itu berarti harus utang yang banyak, karena sistem ini didesain agar utang yang banyak, terus-menerus dan utang berkesinambungan. 

Sistem anggaran defisit menebar ancaman kalau tidak utang, maka nanti pemerintah akan menggenjot pajak. Pajak yang akan digenjot bukan pajak atas sumber daya alam namun  ancamannya diarahkan kepada pajak-pajak yang dibayarkan langsung oleh rakyat. 

Nah para pelaku sistem anggaran defisit sekarang tidak mau secara terbuka menantang Presiden Prabowo yang telah memberlakukan sistem anggaran surplus, dengan cara memotong anggaran APBN 3 kali 10 persen dengan tujuan efisiensi.

Maka APBN yang tadinya defisit Rp600 triliun dari Rp3.600-an triliun total APBN 2025, menjadi surplus Rp400 triliun. 

Hal ini sangat menyakitkan hati kelompok ideologis anggaran defisit. Namun mereka tidak berani melawan. Maka terjadinya provokasi diarahkan kepada pemerintah daerah.

Pemerintah daerah yang berdiri di atas UU otonomi daerah dan UU pemerintahan daerah menjadi senjata yang segera dihunuskan ke jantung rakyat.

Pemerintah daerah yang memang gampang atau ringan tangan "ugal ugalan" selama ini, menjadi objek provokasi rezim anggaran defisit.

Telah menjadi rahasia umum bahwa selama era reformasi salah satu penyebab kerusakan sumber daya alam, lingkungan hidup adalah otonomi daerah. Demikian juga dengan berbagai kebijakan anggaran daerah seperti pajak, retribusi, dan berbagai macam pungutan, telah membawa gangguan kepada masyarakat dan dunia usaha.

Banyak penelitian ilmiah membuktikan hal itu, sehingga muncul wacana untuk membubarkan otonomi daerah yang mengikuti ideologi Federalisme ini.

Sekarang otonomi daerah di tangan pemerintah telah menjadi alat bagi rezim anggaran defisit untuk melakukan provokasi, mengibarkan kemarahan rakyat dengan berbagai pungutan pajak, retribusi, dan lain sebagainya yang memberatkan.

Api yang berkobar nanti akan dijadikan ancaman kepada pemerintahan Prabowo agar mengembalikan sistem anggaran defisit dan menghentikan pemotongan anggaran dan membiarkan anggaran bocor.

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya