Berita

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Usut Kasus PMT Kemenkes Meski Sudah Dihentikan Polri-Kejagung

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 20:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

??RMOL. Langkah KPK menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan (PMT) Kemenkes tahun 2016-2020 menjadi babak baru.

Bukan tanpa sebab, kasus tersebut sejatinya sudah pernah diusut oleh Kejaksaan Agung dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya tahun 2019 dan 2022 lalu.

Kasus ini ditangani Dirkrimsus Polda Metro Jaya lewat surat bernomor: B/994/XI/RES.3.3/2019/Dirkrimsus tertanggal 12 November 2019. Hasilnya, tidak ditemukan peristiwa tindak pidana korupsi yang mengakibatkan adanya kerugian negara.


Dihimpun dari berbagai sumber, keputusan serupa juga dikeluarkan Kejaksaan Agung. Penyelidikan di tahun 2022, dinyatakan pengadaan biskuit PMT balita kurus dan biskuit MT ibu hamil tahun 2017 dan 2018 tidak ditemukan pelanggaran hukum.

Setelah mentah di Polda Metro Jaya dan Kejagung beberapa tahun lalu, kini dugaan korupsi PMT Kemenkes tahun 2016-2020 kembali disidik KPK.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, dugaan korupsi terjadi karena adanya pengurangan nutrisi pada makanan tambahan yang diberikan dalam bentuk biskuit.

"Pada kenyataannya biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi, lebih banyak gula dan tepungnya. Sedangkan premix-nya itu dikurangi," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.

Terpisah, juru bicara Kemenkes Aji Muhawarman memastikan pihaknya akan tetap menghormati penyelidikan kasus PMT balita dan ibu hamil.

"Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut sesuai kewenangan KPK," tutur Aji.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya