Berita

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Usut Kasus PMT Kemenkes Meski Sudah Dihentikan Polri-Kejagung

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 20:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

??RMOL. Langkah KPK menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan (PMT) Kemenkes tahun 2016-2020 menjadi babak baru.

Bukan tanpa sebab, kasus tersebut sejatinya sudah pernah diusut oleh Kejaksaan Agung dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya tahun 2019 dan 2022 lalu.

Kasus ini ditangani Dirkrimsus Polda Metro Jaya lewat surat bernomor: B/994/XI/RES.3.3/2019/Dirkrimsus tertanggal 12 November 2019. Hasilnya, tidak ditemukan peristiwa tindak pidana korupsi yang mengakibatkan adanya kerugian negara.


Dihimpun dari berbagai sumber, keputusan serupa juga dikeluarkan Kejaksaan Agung. Penyelidikan di tahun 2022, dinyatakan pengadaan biskuit PMT balita kurus dan biskuit MT ibu hamil tahun 2017 dan 2018 tidak ditemukan pelanggaran hukum.

Setelah mentah di Polda Metro Jaya dan Kejagung beberapa tahun lalu, kini dugaan korupsi PMT Kemenkes tahun 2016-2020 kembali disidik KPK.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, dugaan korupsi terjadi karena adanya pengurangan nutrisi pada makanan tambahan yang diberikan dalam bentuk biskuit.

"Pada kenyataannya biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi, lebih banyak gula dan tepungnya. Sedangkan premix-nya itu dikurangi," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.

Terpisah, juru bicara Kemenkes Aji Muhawarman memastikan pihaknya akan tetap menghormati penyelidikan kasus PMT balita dan ibu hamil.

"Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut sesuai kewenangan KPK," tutur Aji.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya