Berita

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Foto: Humas Kementerian Imipas)

Politik

Pengawasan WNA Harus Kedepankan Humanis

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 19:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menanggapi laporan viral di media sosial terkait warga negara asing (WNA) yang paspornya ditahan saat mengikuti pameran resmi di Indonesia. 

Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap WNA harus tetap dilakukan dengan mengedepankan pelayanan publik yang humanis dan solutif.

"Terima kasih atas banyaknya informasi terkait video tersebut. Ini akan jadi bahan evaluasi kami," kata Agus lewat keterangan resminya yang diterima redaksi, Kamis, 14 Agustus 2025.


Dia menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pelayanan keimigrasian harus mengutamakan pendekatan yang ramah, mudah diakses, dan memberikan edukasi. 

Ia mengaku langsung memerintahkan penarikan petugas Imigrasi yang menahan paspor peserta pameran dagang ke pusat untuk diperiksa.

"Kami mohon maaf bila ada pelayanan yang kurang pas dan atas kesalahpahaman soal itu," ujarnya.

Operasi keimigrasian, menurut Menteri Agus, difokuskan pada WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, seperti pengguna visa wisata untuk tinggal lama, pemegang visa investor yang tidak menanam modal, hingga pelanggar overstay. 

"Kami sedang mengkaji apakah pemegang golden visa benar-benar memasukkan dana investasinya ke Indonesia atau tidak," ucapnya.

Agus menekankan bahwa pengawasan ketat tidak boleh mengorbankan pelayanan prima bagi WNA yang datang secara resmi. 

"Ini menjadi evaluasi agar patroli tegas tetap berjalan, tetapi dengan wajah Imigrasi yang ramah, solutif, dan berorientasi pada pelayanan publik," tegasnya.

Sebelumnya, pemilik akun @yully-wowibuy mengaku kecewa dengan perlakuan yang ia terima. Menurutnya, ia mengajukan visa B1 yang berlaku untuk perjalanan bisnis, seminar, pameran, dan kunjungan keluarga. 

Namun, pada 8 Agustus 2025, petugas Imigrasi mendatanginya di lokasi pameran dan menahan paspornya karena dugaan pelanggaran izin tinggal. 

"Paspor kami langsung disita, untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya