Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto keluar dari Rutan KPK Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Jamaluddin)

Politik

Hasto jadi Sekjen Lagi Memperburuk Citra PDIP

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan mengembalikan jabatan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen partai bisa memperburuk citra PDIP dalam semangat pemberantasan korupsi.

Pengamat politik Trubus Rahadiansyah mengatakan, amnesti yang sebelumnya diberikan Presiden Prabowo Subianto tidak serta-merta menghilangkan perbuatan korupsi sebagaimana dialamatkan kepada Hasto.

"Penunjukan Hasto kembali jadi Sekjen malah menodai citra PDIP karena pemberian amnesti itu membenarkan kalau Hasto korupsi. Ini sama saja (mempersepsikan) PDIP tidak pro para pemberantasan korupsi," kata Trubus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025. 


Lebih jauh, keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk mempertahankan Hasto dikhawatirkan akan berdampak signifikan bagi suara PDIP ke depannya. 

"Ini Hasto banyak 'minusnya'. Amnesti itu membenarkan bahwa dia koruptor, karena pemberian amnesti konteksnya hanya tidak menjalani hukuman," sambung Trubus.

Hal ini juga sudah ditegaskan Ketua KPK Setyo Budiyanto bahwa status Hasto sebagai pelaku tindak pidana korupsi tetap berlaku meski menerima amnesti.

Setyo merujuk putusan Pengadilan Tipikor yang menyatakan Hasto terbukti memberikan suap dalam rangka mengondisikan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

"Secara proses penegakan hukum sudah ada putusan. Artinya, yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan. Status itu melekat,” kata Setyo pada Senin, 4 Agustus 2025.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya