Berita

Ilustrasi (Foto: PT PGN/PGAS)

Bisnis

PGN Lakukan Pengaturan Pasokan Gas

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyampaikan bahwa saat ini terjadi kondisi penurunan volume gas yang disalurkan pada Agustus 2025 oleh pemasok gas/KKKS hulu migas. 

Hal ini berdampak pada pengaliran gas untuk sementara waktu kepada sebagian pelanggan gas PGN di wilayah Jawa Barat. 
 
Penurunan volume gas disebabkan oleh adanya pemeliharaan operasional tak terencana (unplanned) di beberapa pemasok gas serta beberapa rencana tambahan pasokan gas yang masih dalam progres. 


Manajemen PGN, dalam keterangan yang diterima RMOL di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025, mengatakan, PGN saat ini belum mendapatkan tambahan kargo LNG domestik untuk periode Agustus 2025 sebagai sumber alternatif lainnya. 

"Karenanya kami telah menyampaikan kepada pelanggan terdampak untuk melakukan pengaturan pemakaian gas, dan bagi pelanggan dengan sistem dual fuel untuk sementara mempersiapkan bahan bakar lainnya sebagai energi pengganti," ujar Fajriyah Usman Sekretaris Perusahaan PGN.

PGN bersama pemangku kepentingan terkait tengah melakukan langkah percepatan untuk memperoleh tambahan alokasi pasokan, termasuk LNG, dan menyalurkannya kembali kepada pelanggan secepat mungkin. 
 
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang terjadi dan memahami bahwa kondisi ini dapat memengaruhi kelancaran operasional pelanggan," ujar Fajriyah.

PGN akan terus memberikan pembaharuan informasi secara berkala melalui saluran resmi perusahaan, serta memastikan koordinasi intensif agar pasokan dan layanan dapat segera pulih.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya