Berita

Ilustrasi (Foto: PT PGN/PGAS)

Bisnis

PGN Lakukan Pengaturan Pasokan Gas

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyampaikan bahwa saat ini terjadi kondisi penurunan volume gas yang disalurkan pada Agustus 2025 oleh pemasok gas/KKKS hulu migas. 

Hal ini berdampak pada pengaliran gas untuk sementara waktu kepada sebagian pelanggan gas PGN di wilayah Jawa Barat. 
 
Penurunan volume gas disebabkan oleh adanya pemeliharaan operasional tak terencana (unplanned) di beberapa pemasok gas serta beberapa rencana tambahan pasokan gas yang masih dalam progres. 


Manajemen PGN, dalam keterangan yang diterima RMOL di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025, mengatakan, PGN saat ini belum mendapatkan tambahan kargo LNG domestik untuk periode Agustus 2025 sebagai sumber alternatif lainnya. 

"Karenanya kami telah menyampaikan kepada pelanggan terdampak untuk melakukan pengaturan pemakaian gas, dan bagi pelanggan dengan sistem dual fuel untuk sementara mempersiapkan bahan bakar lainnya sebagai energi pengganti," ujar Fajriyah Usman Sekretaris Perusahaan PGN.

PGN bersama pemangku kepentingan terkait tengah melakukan langkah percepatan untuk memperoleh tambahan alokasi pasokan, termasuk LNG, dan menyalurkannya kembali kepada pelanggan secepat mungkin. 
 
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang terjadi dan memahami bahwa kondisi ini dapat memengaruhi kelancaran operasional pelanggan," ujar Fajriyah.

PGN akan terus memberikan pembaharuan informasi secara berkala melalui saluran resmi perusahaan, serta memastikan koordinasi intensif agar pasokan dan layanan dapat segera pulih.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya