Berita

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Jafar Sukhairi Nasution/Net

Hukum

Anak Buah Cak Imin Diperiksa Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 13:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Jafar Sukhairi Nasution dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Kamis, 14 Agustus 2025, tim penyidik memanggil Muhammad Jafar Sukhairi Nasution dalam kapasitasnya sebagai Bupati Mandailing Natal (Madina) periode 2021-2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padangsidempuan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis siang, 14 Agustus 2025.


Selain itu kata Budi, tim penyidik juga memanggil 28 orang saksi lainnya, yakni Faisal selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR tahun 2023, Sihar Manro Sinaga selaku PPTK UPT Padangsidimpuan Binamarga, Sugianto selaku PPTK UPT Gunung Tua.

Selanjutnya, Daksur Poso A Hasibuan selaku Kepala UPT PUPR Padangsidimpuan, Elpin Yanti Sari Harahap selaku Plt Kepala Dinas PUPR Madina, Hendra Mertua Lubis selaku wiraswasta, Abdul Kholik selaku Pokja ULP, Warina selaku staf Dinas PUPR Madina, Dani selaku karyawan PT DNG, Aswar selaku karyawan PT DNG.

Kemudian, Rajab Asri Nasution selaku Kabid Binamarga Madina, Suraida selaku karyawan PT DNG, Mardiah selaku staf Dinas PUPR Madina, Ahmad Yasir Lubis selaku PNS Pemkab Madina, Marakup Ardiansyah Sitompul selaku wiraswasta, Chindy Miza Annida selaku mahasiswa.

Lalu, Parsaoran Samosir selaku PNS, Firman Hutahuruk selaku PNS, Irma Wardhani selaku PNS pada Dinas Bina Marga Provinsi Sumut, Satya Nugraha Akbar selaku wiraswasta, Dicky Erlangga selaku Kasatker Wilayah I PJN, Sahala Rumapea selaku PPK 1.5 satker Wilayah I PJN, Makmum selaku Direktur PT Ayusepta Perdana.

Selanjutnya, Dicky Anugerah selaku Sekretaris Bapelitbang Sumut, T Rahmansyah Putra selaku PNS, Umar Hadi selaku staf teknik pada PPK 1.4 PJN Wilayah 1 BBPJN Sumut, Muhammad Syukur Nasution selaku anggota Polri, dan Ryan Muhammad selaku staf pengawas jalan jembatan UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut.

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan 5 dari 7 orang yang terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025 ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selanjutnya, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora.

Kegiatan OTT itu terkait dengan beberapa proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan di Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

Proyek di Dinas PUPR Pemprov Sumut, yakni preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simoang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar, rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025, dan preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2025.

Sedangkan proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut, yaitu proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar, dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

Sehingga total nilai proyek setidaknya sebesar Rp231,8 miliar.

Dalam pengembangan perkaranya, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya di rumah pribadi Topan pada Rabu, 2 Juli 2025. Dari sana, tim penyidik mengamankan uang tunai Rp2,8 miliar, dan 2 senjata api.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya