Berita

Kepala PCO Hasan Nasbi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

PCO Klaim Kerusuhan Pati Bukan Dampak Efisiensi

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 13:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kisruh yang melanda Kabupaten Pati, Jawa Tengah, belakangan ini dipastikan tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. 

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi menegaskan, gejolak yang terjadi merupakan murni dinamika di tingkat daerah, bukan dampak langsung dari kebijakan nasional. 

Ia menjelaskan, efisiensi di awal 2025 berlaku serentak di seluruh daerah dan kementerian, sehingga satu kejadian spesifik seperti di Pati tidak bisa langsung dikaitkan. 


Selain itu, kebijakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) biasanya diatur dalam peraturan daerah (Perda) yang disepakati antara bupati dan DPRD setempat, bahkan ada yang diberlakukan sejak 2023 atau 2024. 

"Kebijakan-kebijakan soal tarif PBB ini, ada yang sudah dari tahun 2023, tahun 2024. Yang tahun 2025 mereka ada juga yang baru menjalankan. Jadi kalau ada kejadian spesifik, satu kejadian, seperti yang terjadi di Pati, ini adalah murni dinamika lokal," tegasnya.

Karena itu, menurutnya, kericuhan di Pati sebaiknya dimaknai sebagai dinamika politik dan kebijakan lokal, bukan dampak langsung dari program nasional. Terlebih proporsi efisiensi anggaran pemerintah pusat terhadap total anggaran daerah hanya sekitar 4-5 persen. 

"Maka satu peristiwa ini lebih baik dimaknai sebagai dinamika di tingkat lokal. Tidak dihubungkan dengan kebijakan pemerintah pusat soal efisiensi," tegasnya.

Hasan Berharap demo masyarakat Pati yang sempat rusuh untuk memakzulkan Bupati Sudewo dapat diselesaikan dengan baik. 

"Semua pihak bisa berdialog, bertemu dengan kepala dingin, dengan pikiran hati yang tenang untuk bisa menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Karena kalau ketertiban umum terganggu, tentu kepentingan masyarakat secara umum juga akan terganggu," kata Hasan.

Latar belakang kerusuhan di Pati dipicu kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang memicu protes luas, meski akhirnya dibatalkan. 

Warga juga marah terhadap kebijakan lima hari sekolah, regrouping sekolah yang menyebabkan banyak guru honorer kehilangan pekerjaan, serta pemutusan hubungan kerja ratusan eks pegawai honorer RSUD RAA Soewondo. 

DPRD Kabupaten Pati pun sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memproses pemakzulan bupati.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memandang, lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) hingga 250 persen di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berkaitan erat dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.

Menurutnya, ketika APBN dipangkas dan dialihkan (refocusing) untuk mendanai program-program strategis nasional, daerah sering kali kesulitan menutup kekurangan anggaran. Dalam kondisi tersebut, menaikkan pajak daerah kerap menjadi pilihan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, menurutnya, ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat masih sangat tinggi di hampir semua level pemerintahan, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya