Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelegence)

Bisnis

Bos Kripto Korea Selatan Mengaku Bersalah dalam Kasus Penipuan di AS

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 13:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengusaha kripto asal Korea Selatan, Do Kwon, mengaku bersalah atas dua tuduhan Amerika Serikat, yaitu konspirasi untuk menipu dan penipuan melalui jalur komunikasi elektronik (wire fraud).

Kwon, 33 tahun, adalah pendiri Terraform Labs yang berbasis di Singapura, pengembang mata uang kripto TerraUSD dan Luna. Ia memberikan pengakuan tersebut dalam sidang di New York, Selasa, 12 Agustus 2025, di hadapan Hakim Distrik AS Paul Engelmayer.

Sebelumnya, pada Januari 2025, Kwon sempat mengaku tidak bersalah atas sembilan dakwaan, termasuk penipuan sekuritas, penipuan komoditas, penipuan melalui jalur elektronik, serta pencucian uang.


Dikutip dari Reuter, Kamis 14 Agustus 2025, jaksa menuduh Kwon menyesatkan investor pada 2021 tentang TerraUSD, sebuah stablecoin yang dirancang untuk mempertahankan nilai setara 1 Dolar AS.

Saat TerraUSD anjlok pada Mei 2021, Kwon mengklaim nilainya pulih berkat algoritma Terra Protocol. Namun, menurut jaksa, pemulihan itu terjadi karena perusahaan perdagangan frekuensi tinggi yang ia atur diam-diam membeli token senilai jutaan dolar untuk mengangkat harganya secara artifisial.

Klaim palsu ini, kata jaksa, mendorong investor ritel maupun institusional membeli produk Terraform, sehingga nilai Luna, token yang terkait erat dengan TerraUSD , melonjak hingga 50 miliar Dolar AS pada awal 2022.

Jaksa AS Manhattan, Jay Clayton, menyebut Kwon telah memanfaatkan janji teknologi dan euforia kripto untuk melakukan “salah satu penipuan terbesar dalam sejarah.”

Kwon kini menghadapi hukuman penjara maksimal 25 tahun. Namun, jaksa setuju untuk merekomendasikan hukuman tidak lebih dari 12 tahun jika Kwon menerima tanggung jawab penuh. Vonis akan dibacakan pada 11 Desember 2025.

Di pengadilan, Kwon meminta maaf dan mengakui telah membuat pernyataan menyesatkan dengan menyembunyikan peran perusahaan perdagangan dalam memulihkan harga TerraUSD.

"Saya membuat pernyataan yang salah dan menyesatkan tentang alasan mata uang tersebut kembali ke patokannya dengan tidak mengungkapkan peran perusahaan perdagangan dalam memulihkan patokannya," kata Kwon.

"Apa yang saya lakukan itu salah," ujarnya.

Pada 2024, ia sepakat membayar denda perdata 80 juta Dolar AS dan dilarang melakukan transaksi kripto, sebagai bagian dari penyelesaian sebesar 4,55 miliar dolar AS dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Kwon telah ditahan sejak diekstradisi dari Montenegro pada akhir 2024. Ia juga menghadapi tuntutan hukum di Korea Selatan. Sebagai bagian dari kesepakatan, jaksa AS tidak akan menentang permohonannya untuk dipindahkan ke luar negeri setelah menjalani separuh masa hukumannya di AS.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya