Berita

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad saat menjadi narasumber di kanal YouTube Hendri Satrio Official. (Foto: YouTube Hendri Satrio Official)

Hukum

Tata Kelola Kementerian Era Jokowi Seperti Mesin Penghasil Korupsi

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 12:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi gagal membangun sistem yang mampu mencegah korupsi di kementerian dan lembaga negara.

Hal itu diungkapnya saat menjadi narasumber di kanal YouTube Hendri Satrio Official, seperti dikutip redaksi, Kamis, 14 Agustus 2025.

“Pemerintah zamannya Jokowi tidak punya kebijakan yang bisa membuat kementerian atau lembaga itu tidak terjangkiti virus korupsi,” kata Abraham Samad.


Menurutnya, tata kelola kementerian di Era Jokowi seperti mesin penghasil korupsi. Sehingga tidak heran jika saat ini KPK memeriksa sejumlah menteri era Jokowi seperti Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Staquf.

"Tata kelola yang ada seperti mesin yang memproduksi kejahatan korupsi. Oleh karena itu mesinnya harus diperbaiki supaya dia menghentikan, dia tidak memproduksi kejahatan korupsi," ungkapnya.

Samad menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan seperti “pemadam kebakaran”. 

Ia lantas menekankan pentingnya mengintegrasikan penindakan dan pencegahan, seperti yang pernah dilakukan lembaga antirasuah di masa lalu.

Abraham Samad mencontohkan, kasus korupsi di Kementerian Agama pernah ditangani KPK namun kembali terulang karena tidak ada perbaikan sistem.

“Setelah kasusnya diadili, tim pencegahan harusnya masuk memperbaiki tata kelola agar tidak terulang lagi,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya