Berita

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad saat menjadi narasumber di kanal YouTube Hendri Satrio Official. (Foto: YouTube Hendri Satrio Official)

Hukum

Tata Kelola Kementerian Era Jokowi Seperti Mesin Penghasil Korupsi

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 12:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi gagal membangun sistem yang mampu mencegah korupsi di kementerian dan lembaga negara.

Hal itu diungkapnya saat menjadi narasumber di kanal YouTube Hendri Satrio Official, seperti dikutip redaksi, Kamis, 14 Agustus 2025.

“Pemerintah zamannya Jokowi tidak punya kebijakan yang bisa membuat kementerian atau lembaga itu tidak terjangkiti virus korupsi,” kata Abraham Samad.


Menurutnya, tata kelola kementerian di Era Jokowi seperti mesin penghasil korupsi. Sehingga tidak heran jika saat ini KPK memeriksa sejumlah menteri era Jokowi seperti Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Staquf.

"Tata kelola yang ada seperti mesin yang memproduksi kejahatan korupsi. Oleh karena itu mesinnya harus diperbaiki supaya dia menghentikan, dia tidak memproduksi kejahatan korupsi," ungkapnya.

Samad menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan seperti “pemadam kebakaran”. 

Ia lantas menekankan pentingnya mengintegrasikan penindakan dan pencegahan, seperti yang pernah dilakukan lembaga antirasuah di masa lalu.

Abraham Samad mencontohkan, kasus korupsi di Kementerian Agama pernah ditangani KPK namun kembali terulang karena tidak ada perbaikan sistem.

“Setelah kasusnya diadili, tim pencegahan harusnya masuk memperbaiki tata kelola agar tidak terulang lagi,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya