Berita

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad saat menjadi narasumber di kanal YouTube Hendri Satrio Official. (Foto: YouTube Hendri Satrio Official)

Hukum

Tata Kelola Kementerian Era Jokowi Seperti Mesin Penghasil Korupsi

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 12:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi gagal membangun sistem yang mampu mencegah korupsi di kementerian dan lembaga negara.

Hal itu diungkapnya saat menjadi narasumber di kanal YouTube Hendri Satrio Official, seperti dikutip redaksi, Kamis, 14 Agustus 2025.

“Pemerintah zamannya Jokowi tidak punya kebijakan yang bisa membuat kementerian atau lembaga itu tidak terjangkiti virus korupsi,” kata Abraham Samad.


Menurutnya, tata kelola kementerian di Era Jokowi seperti mesin penghasil korupsi. Sehingga tidak heran jika saat ini KPK memeriksa sejumlah menteri era Jokowi seperti Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Staquf.

"Tata kelola yang ada seperti mesin yang memproduksi kejahatan korupsi. Oleh karena itu mesinnya harus diperbaiki supaya dia menghentikan, dia tidak memproduksi kejahatan korupsi," ungkapnya.

Samad menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan seperti “pemadam kebakaran”. 

Ia lantas menekankan pentingnya mengintegrasikan penindakan dan pencegahan, seperti yang pernah dilakukan lembaga antirasuah di masa lalu.

Abraham Samad mencontohkan, kasus korupsi di Kementerian Agama pernah ditangani KPK namun kembali terulang karena tidak ada perbaikan sistem.

“Setelah kasusnya diadili, tim pencegahan harusnya masuk memperbaiki tata kelola agar tidak terulang lagi,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya