Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

SMMA Terbitkan Obligasi, Bunga 8,5 Persen per Tahun

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 12:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penyedia jasa keuangan PT. Sinar Mas Multiartha Tbk. (SMMA) menawarkan obligasi tanpa warkat sebesar Rp300 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50 persen per tahun. 

Hal ini akan menjadi langkah strategis perusahaan milik Sinar Mas Group ini dengan penerbitan Obligasi Berkelanjutan Tahap III-2025. 

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025, disebutkan bahwa bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi. 


Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 21 November 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 21 Agustus 2030.

"Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan pemegang obligasi," tulis manajemen SMMA. 

Pemesanan pembelian obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000 dan/atau kelipatannya.

"Satu tahun setelah tanggal penjatahan, Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh obligasi sebelum tanggal pelunasan pokok obligasi," jelas manajemen.

Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan untuk pelunasan sebagian atau seluruh obligasi atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi ini, akan digunakan untuk pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2022 Seri C.

Berikut jadwal penawaran umum obligasi:

Masa Penawaran Umum Obligasi: 13-15 Agustus 2025
Tanggal Penjatahan: 19 Agustus 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 21 Agustus 2025
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (Tanggal Emisi): 21 Agustus 2025
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia: 22 Agustus 2025.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya