Berita

Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah. (Foto: Dok. FPPJ)

Nusantara

Disnakertrans DKI Gagal Tekan Angka Pengangguran

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 06:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kinerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta dinilai memble karena Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jakarta terus naik. Tercatat per Februari 2025, meningkat 6,18 persen.

"Disnakertrans tidak becus dalam mengelola isu ketenagakerjaan, terbukti dari angka pengangguran yang terus meningkat, terutama di kalangan lulusan SMK," kata Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah melalui pesan elektroniknya di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025.

Naiknya Tingkat Pengangguran Terbuka di Jakarta, termasuk  pengangguran di kalangan lulusan SMK yang mencapai angka 9,07 persen, menurut Endriansah, tidak bisa dianggap remeh.


"Ini adalah cerminan kegagalan sistematis yang seharusnya menjadi tanggung jawab Disnakertrans," kata Endriansah.

Endriansah turut menanggapi hasil survei Indikator yang menunjukkan bahwa 47 persen warga Jakarta tidak mengetahui keberadaan job fair. 

"Bagaimana mungkin program yang bertujuan mengurangi pengangguran bisa efektif jika separuh warga Jakarta saja tidak tahu program itu ada? Ini bukti kegagalan komunikasi yang fatal dari Disnakertrans," kata Endriansah.

Menurut Endriansah, Disnakertrans tidak bisa menjalankan program asal-asalan hanya untuk menggugurkan kewajiban.

"Kinerja yang buruk ini merusak martabat Jakarta sebagai kota yang seharusnya menjadi pusat ekonomi dan pencipta lapangan kerja," kata Endriansah.

Untuk itulah, Endriansah mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengevaluasi total jajaran Disnakertrans.

"Sudah saatnya ada pemimpin yang benar-benar memahami esensi Disnakertrans dan bisa memberikan solusi nyata bagi para pencari kerja, bukan hanya sebatas seremonial program," tutup Endriansah.



Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya