Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: RMOL)

Politik

Segera Tugaskan Gibran ke Papua Ketimbang Plonga Plongo

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 06:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto diharapkan segera menugaskan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk mengatasi sejumlah permasalahan di Papua, termasuk meningkatkan pembangunan. 

Demikian dikatakan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais dalam video singkat yang dikutip dari Youtube Amien Rais Official, Kamis 13 Agustus 2025.

"Wapres segera diperankan, jangan hanya kethil-kethil dan plonga-plongo," kata Amien Rais.


Apalagi, kata Amien Rais, penugasan Wapres mengurus Papua sudah ada payung hukumnya, yakni Perpres Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua

"Wapres bertugas mengkoordinasikan penuntasan persoalan, hambatan pembangunan di Papua. Jadi sudah ada perpresnya, dibuat zaman Jokowi," kata Amien Rais.

Namun demikian, Amien Rais mengaku meragukan kapasitas Gibran mengemban tugas berat tersebut. 

"Apa iya Gibran anak bambung, tidak suka kerja keras, dan lebih suka berleha-leha mampu menjadi ketua koordinasi persoalan-persoalan berat di Papua? tanya Amien Rais.

Menurut Amien Rais, apabila Gibran tidak mampu, Presiden Prabowo bisa menunjuk Menteri Koordinator atau Menteri lainnya untuk mengurus Papua. 

"Kebetulan pada Februari 2025 Prabowo sudah menegaskan agar pembangunan di empat provinsi baru di Papua diprioritaskan," kata Amien Rais.

Saat ini di tanah Papua terbagi menjadi enam provinsi, yakni Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Namun sayangnya pemekaran wilayah di Papua yang dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi terlalu terburu-buru sehingga tidak sesuai harapan.

"Ketika Jokowi melakukan pemekaran menjadi enam provinsi, pemekarannya tidak disiapkan dengan matang," kata Amien Rais.





Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya