Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: RMOL)

Politik

Segera Tugaskan Gibran ke Papua Ketimbang Plonga Plongo

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 06:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto diharapkan segera menugaskan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk mengatasi sejumlah permasalahan di Papua, termasuk meningkatkan pembangunan. 

Demikian dikatakan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais dalam video singkat yang dikutip dari Youtube Amien Rais Official, Kamis 13 Agustus 2025.

"Wapres segera diperankan, jangan hanya kethil-kethil dan plonga-plongo," kata Amien Rais.


Apalagi, kata Amien Rais, penugasan Wapres mengurus Papua sudah ada payung hukumnya, yakni Perpres Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua

"Wapres bertugas mengkoordinasikan penuntasan persoalan, hambatan pembangunan di Papua. Jadi sudah ada perpresnya, dibuat zaman Jokowi," kata Amien Rais.

Namun demikian, Amien Rais mengaku meragukan kapasitas Gibran mengemban tugas berat tersebut. 

"Apa iya Gibran anak bambung, tidak suka kerja keras, dan lebih suka berleha-leha mampu menjadi ketua koordinasi persoalan-persoalan berat di Papua? tanya Amien Rais.

Menurut Amien Rais, apabila Gibran tidak mampu, Presiden Prabowo bisa menunjuk Menteri Koordinator atau Menteri lainnya untuk mengurus Papua. 

"Kebetulan pada Februari 2025 Prabowo sudah menegaskan agar pembangunan di empat provinsi baru di Papua diprioritaskan," kata Amien Rais.

Saat ini di tanah Papua terbagi menjadi enam provinsi, yakni Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Namun sayangnya pemekaran wilayah di Papua yang dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi terlalu terburu-buru sehingga tidak sesuai harapan.

"Ketika Jokowi melakukan pemekaran menjadi enam provinsi, pemekarannya tidak disiapkan dengan matang," kata Amien Rais.





Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya