Berita

Bank Indonesia (BI). (Foto:RMOL)

Bisnis

Bank Indonesia:

Kurang Kerjaan Payment ID untuk Mata-matai Transaksi Warga

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 00:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) membantah isu yang beredar di masyarakat terkait sistem Payment ID yang akan digunakan untuk memata-matai transaksi keuangan.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono mengatakan, pihaknya tidak akan masuk ke ranah pribadi warga dengan memantau satu per satu transaksi.

"Yang kami lihat hanya pertumbuhan ekonomi sektoral. Kami tak akan masuk ke ruang privat satu per satu, tidak ada gunanya. Itu juga berpotensi melanggar (UU Perlindungan Data Pribadi)," kata Dicky dalam keterangannya yang dikutip Rabu 13 Juli 2025.


"Selain itu kalau kita lakukan, BI berarti kurang kerjaan kalau sampai tracking siapa beli sepatu, siapa nongkrong di kafe, masa kami mau begitu," sambungnya.

Dicky menjelaskan, data yang bisa dilihat oleh otoritas sistem pembayaran dalam Payment ID terbatas hanya hanya data makro. Contohnya, BI ingin mengetahui pertumbuhan transaksi sektor alas kaki di wilayah Jakarta, namun transaksi individu tak akan terlihat. 

Untuk meredam keresahan publik, BI melakukan uji coba terbatas sistem ini. Salah satunya akan diterapkan pada penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai yang dijadwalkan berlangsung September 2025 di Banyuwangi, Jawa Timur. 

Uji coba ini diharapkan mampu mengidentifikasi potensi masalah dan memastikan kesesuaian dengan regulasi perlindungan data.

"Jadi supaya tidak ada kekhawatiran lagi. Kami pastikan tidak akan dibuka data konsumen tanpa persetujuan pemilik data. Itu tolong digarisbawahi. Semua harus patuh ke UU yang berlaku," kata Dicky.

Dalam cetak biru BSPI 2030, Payment ID memiliki tiga fungsi utama yaitu identifikasi profil pengguna, autentikasi transaksi, dan penggabungan data profil individu dengan data transaksi granular. Tujuannya adalah membangun basis data publik untuk memperkuat integritas transaksi dan mendukung kebijakan nasional.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya