Berita

Bank Indonesia (BI). (Foto:RMOL)

Bisnis

Bank Indonesia:

Kurang Kerjaan Payment ID untuk Mata-matai Transaksi Warga

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 00:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) membantah isu yang beredar di masyarakat terkait sistem Payment ID yang akan digunakan untuk memata-matai transaksi keuangan.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono mengatakan, pihaknya tidak akan masuk ke ranah pribadi warga dengan memantau satu per satu transaksi.

"Yang kami lihat hanya pertumbuhan ekonomi sektoral. Kami tak akan masuk ke ruang privat satu per satu, tidak ada gunanya. Itu juga berpotensi melanggar (UU Perlindungan Data Pribadi)," kata Dicky dalam keterangannya yang dikutip Rabu 13 Juli 2025.


"Selain itu kalau kita lakukan, BI berarti kurang kerjaan kalau sampai tracking siapa beli sepatu, siapa nongkrong di kafe, masa kami mau begitu," sambungnya.

Dicky menjelaskan, data yang bisa dilihat oleh otoritas sistem pembayaran dalam Payment ID terbatas hanya hanya data makro. Contohnya, BI ingin mengetahui pertumbuhan transaksi sektor alas kaki di wilayah Jakarta, namun transaksi individu tak akan terlihat. 

Untuk meredam keresahan publik, BI melakukan uji coba terbatas sistem ini. Salah satunya akan diterapkan pada penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai yang dijadwalkan berlangsung September 2025 di Banyuwangi, Jawa Timur. 

Uji coba ini diharapkan mampu mengidentifikasi potensi masalah dan memastikan kesesuaian dengan regulasi perlindungan data.

"Jadi supaya tidak ada kekhawatiran lagi. Kami pastikan tidak akan dibuka data konsumen tanpa persetujuan pemilik data. Itu tolong digarisbawahi. Semua harus patuh ke UU yang berlaku," kata Dicky.

Dalam cetak biru BSPI 2030, Payment ID memiliki tiga fungsi utama yaitu identifikasi profil pengguna, autentikasi transaksi, dan penggabungan data profil individu dengan data transaksi granular. Tujuannya adalah membangun basis data publik untuk memperkuat integritas transaksi dan mendukung kebijakan nasional.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya