Berita

Bank Indonesia (BI). (Foto:RMOL)

Bisnis

Bank Indonesia:

Kurang Kerjaan Payment ID untuk Mata-matai Transaksi Warga

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 00:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) membantah isu yang beredar di masyarakat terkait sistem Payment ID yang akan digunakan untuk memata-matai transaksi keuangan.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono mengatakan, pihaknya tidak akan masuk ke ranah pribadi warga dengan memantau satu per satu transaksi.

"Yang kami lihat hanya pertumbuhan ekonomi sektoral. Kami tak akan masuk ke ruang privat satu per satu, tidak ada gunanya. Itu juga berpotensi melanggar (UU Perlindungan Data Pribadi)," kata Dicky dalam keterangannya yang dikutip Rabu 13 Juli 2025.


"Selain itu kalau kita lakukan, BI berarti kurang kerjaan kalau sampai tracking siapa beli sepatu, siapa nongkrong di kafe, masa kami mau begitu," sambungnya.

Dicky menjelaskan, data yang bisa dilihat oleh otoritas sistem pembayaran dalam Payment ID terbatas hanya hanya data makro. Contohnya, BI ingin mengetahui pertumbuhan transaksi sektor alas kaki di wilayah Jakarta, namun transaksi individu tak akan terlihat. 

Untuk meredam keresahan publik, BI melakukan uji coba terbatas sistem ini. Salah satunya akan diterapkan pada penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai yang dijadwalkan berlangsung September 2025 di Banyuwangi, Jawa Timur. 

Uji coba ini diharapkan mampu mengidentifikasi potensi masalah dan memastikan kesesuaian dengan regulasi perlindungan data.

"Jadi supaya tidak ada kekhawatiran lagi. Kami pastikan tidak akan dibuka data konsumen tanpa persetujuan pemilik data. Itu tolong digarisbawahi. Semua harus patuh ke UU yang berlaku," kata Dicky.

Dalam cetak biru BSPI 2030, Payment ID memiliki tiga fungsi utama yaitu identifikasi profil pengguna, autentikasi transaksi, dan penggabungan data profil individu dengan data transaksi granular. Tujuannya adalah membangun basis data publik untuk memperkuat integritas transaksi dan mendukung kebijakan nasional.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya