Berita

Ilustrasi. (Foto: Reuters)

Bisnis

Kodak Kelilit Utang Triliunan dan Terancam Bangkrut

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 22:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan fotografi legendaris asal Amerika Serikat (AS), Eastman Kodak Company berada di ujung tanduk akibat terlilit utang mencapai 500 juta Dolar AS atau sekitar Rp8,09 triliun.

Dalam laporan keuangan terbaru, manajemen Kodak secara gamblang mengaku tidak memiliki likuiditas yang cukup untuk melunasi kewajiban tersebut.

“Kondisi ini menimbulkan keraguan substansial atas kemampuan perusahaan untuk melanjutkan usahanya,” tulis Kodak dalam laporan keuangan, dikutip redaksi di Jakarta pada Rabu, 13 Agustus 2025.


Perusahaan berusia 133 tahun itu menegaskan masalah keuangannya tidak terkait dengan kebijakan tarif yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump. Menurut Kodak, produk seperti kamera, tinta, dan film diproduksi di dalam negeri sehingga tidak terdampak signifikan oleh aturan tarif.

Untuk menyelamatkan arus kas, Kodak bahkan disebut-sebut mempertimbangkan penghentian pembayaran program pensiun bagi karyawan demi mengamankan dana.

CEO Kodak, Jim Continenza, mengakui perusahaan menghadapi tantangan besar di tengah ketidakpastian bisnis global. 

Sementara itu, juru bicara Kodak menegaskan pihaknya tetap optimistis dapat melunasi sebagian besar utang sebelum jatuh tempo. 

Namun pasar tampaknya tak yakin. Saham Eastman Kodak (KODK) tercatat sempat anjlok lebih dari 25 persen pada perdagangan Selasa, 12 Agustus 2025 waktu AS, dan naik kembali 2,49 persen pada Rabu 13 Agustus 2025.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya