Berita

Ilustrasi. (Foto: Reuters)

Bisnis

Kodak Kelilit Utang Triliunan dan Terancam Bangkrut

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 22:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan fotografi legendaris asal Amerika Serikat (AS), Eastman Kodak Company berada di ujung tanduk akibat terlilit utang mencapai 500 juta Dolar AS atau sekitar Rp8,09 triliun.

Dalam laporan keuangan terbaru, manajemen Kodak secara gamblang mengaku tidak memiliki likuiditas yang cukup untuk melunasi kewajiban tersebut.

“Kondisi ini menimbulkan keraguan substansial atas kemampuan perusahaan untuk melanjutkan usahanya,” tulis Kodak dalam laporan keuangan, dikutip redaksi di Jakarta pada Rabu, 13 Agustus 2025.


Perusahaan berusia 133 tahun itu menegaskan masalah keuangannya tidak terkait dengan kebijakan tarif yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump. Menurut Kodak, produk seperti kamera, tinta, dan film diproduksi di dalam negeri sehingga tidak terdampak signifikan oleh aturan tarif.

Untuk menyelamatkan arus kas, Kodak bahkan disebut-sebut mempertimbangkan penghentian pembayaran program pensiun bagi karyawan demi mengamankan dana.

CEO Kodak, Jim Continenza, mengakui perusahaan menghadapi tantangan besar di tengah ketidakpastian bisnis global. 

Sementara itu, juru bicara Kodak menegaskan pihaknya tetap optimistis dapat melunasi sebagian besar utang sebelum jatuh tempo. 

Namun pasar tampaknya tak yakin. Saham Eastman Kodak (KODK) tercatat sempat anjlok lebih dari 25 persen pada perdagangan Selasa, 12 Agustus 2025 waktu AS, dan naik kembali 2,49 persen pada Rabu 13 Agustus 2025.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya