Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi dalam konferensi pers usai memantau gladi kotor kedua Paskibraka Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2025/Net

Politik

Istana Bantah Payment ID Mata-matai Transaksi Masyarakat

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 23:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memastikan peluncuran sistem Payment ID oleh Bank Indonesia (BI) bukanlah upaya memata-matai transaksi keuangan masyarakat. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, tujuan sistem tersebut adalah untuk memonitor transaksi demi mencegah penyalahgunaan, bukan untuk mengintip privasi warga.

“Jangan istilahnya itu kemudian memata-matai, begitu itu kan agak kurang pas. Yang harus dilihat ini adalah semangatnya. Segala sesuatu yang berkenaan dengan transaksi harus bersama-sama kita monitor. Hasil monitor itu peruntukannya untuk apa, itulah yang kemudian diatur,” ujar Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.


Menurutnya, pengawasan tersebut sudah memiliki koridor hukum, termasuk perlindungan data pribadi. 

“Tentunya kan tidak sembarang data atau sembarang transaksi, apalagi yang berkenaan dengan data-data pribadi, itu sudah ada aturannya,” jelasnya.

Prasetyo mencontohkan, sistem ini bisa membantu pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. 

“Ada juga yang menerima bantuan sosial tetapi setelah tadi diidentifikasi kalau bahasa agak kerennya tadi dimata-matain, ketemu bahwa dipergunakan untuk kegiatan lain misalnyaa judi online, kan ini tidak benar maknanya di situ,” tegasnya.

Ia memastikan teknologi yang digunakan sudah mumpuni untuk mendeteksi dan menganalisis aktivitas ekonomi secara akurat. 

“Mumpuni sangat mumpuni jadi kita mampu mendeteksi, menganalisa dengan teknologi yang sekarang sulit rasanya untuk disembunyikan ini semua transaksi, kegiatan ekonomi itu akan sulit kalau disembunyikan oleh pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.

BI berencana meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025 sebagai bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. 

Sistem ini akan memberikan kode unik untuk mencatat setiap transaksi pembayaran, menggabungkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode ID.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, menyebut Payment ID akan memudahkan analisis profil keuangan warga, termasuk pendapatan, belanja, pajak, dan investasi. 

Sistem ini juga dapat mendeteksi penipuan serta mengintegrasikan data dari seluruh akun bank dan dompet digital milik seseorang.

Dengan sistem ini, perbankan juga dapat melakukan pengecekan kredit secara langsung dengan persetujuan (consent) dari pemilik data.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya