Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi dalam konferensi pers usai memantau gladi kotor kedua Paskibraka Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2025/Net

Politik

Istana Bantah Payment ID Mata-matai Transaksi Masyarakat

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 23:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memastikan peluncuran sistem Payment ID oleh Bank Indonesia (BI) bukanlah upaya memata-matai transaksi keuangan masyarakat. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, tujuan sistem tersebut adalah untuk memonitor transaksi demi mencegah penyalahgunaan, bukan untuk mengintip privasi warga.

“Jangan istilahnya itu kemudian memata-matai, begitu itu kan agak kurang pas. Yang harus dilihat ini adalah semangatnya. Segala sesuatu yang berkenaan dengan transaksi harus bersama-sama kita monitor. Hasil monitor itu peruntukannya untuk apa, itulah yang kemudian diatur,” ujar Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.


Menurutnya, pengawasan tersebut sudah memiliki koridor hukum, termasuk perlindungan data pribadi. 

“Tentunya kan tidak sembarang data atau sembarang transaksi, apalagi yang berkenaan dengan data-data pribadi, itu sudah ada aturannya,” jelasnya.

Prasetyo mencontohkan, sistem ini bisa membantu pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. 

“Ada juga yang menerima bantuan sosial tetapi setelah tadi diidentifikasi kalau bahasa agak kerennya tadi dimata-matain, ketemu bahwa dipergunakan untuk kegiatan lain misalnyaa judi online, kan ini tidak benar maknanya di situ,” tegasnya.

Ia memastikan teknologi yang digunakan sudah mumpuni untuk mendeteksi dan menganalisis aktivitas ekonomi secara akurat. 

“Mumpuni sangat mumpuni jadi kita mampu mendeteksi, menganalisa dengan teknologi yang sekarang sulit rasanya untuk disembunyikan ini semua transaksi, kegiatan ekonomi itu akan sulit kalau disembunyikan oleh pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.

BI berencana meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025 sebagai bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. 

Sistem ini akan memberikan kode unik untuk mencatat setiap transaksi pembayaran, menggabungkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode ID.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, menyebut Payment ID akan memudahkan analisis profil keuangan warga, termasuk pendapatan, belanja, pajak, dan investasi. 

Sistem ini juga dapat mendeteksi penipuan serta mengintegrasikan data dari seluruh akun bank dan dompet digital milik seseorang.

Dengan sistem ini, perbankan juga dapat melakukan pengecekan kredit secara langsung dengan persetujuan (consent) dari pemilik data.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya