Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Legislator Demokrat Desak KPK Bongkar Semua Pihak Terlibat Korupsi Haji

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 22:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR mendukung penuh KPK membongkar dugaan keterlibatan bos Travel haji dan umrah dalam kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.

Dukungan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan merespons munculnya nama pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, sebagai salah satu pihak yang dicekal oleh KPK.

"Kita dukung KPK membongkar dan menuntaskan perkara perkara korupsi tanpa beda-beda, semua sama," kata Hinca kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.


Mantan Sekjen Partai Demokrat itu menekankan Lembaga Antirasuah tidak boleh tebang pilih dalam menjerat pihak-pihak yang diduga ikut menikmati aliran uang haram dari kasus tersebut. 

Apalagi, jika penyidik benar-benar menemukan bukti keterlibatan pihak-pihak yang dicekal, termasuk Fuad Hasan Masyhur.

"Yang terlibat dan menikmati hasil korupsi sesuai dengan bukti yang valid dan melawan hukum mestinya semuanya dimintai pertanggungjawaban," jelasnya.

"Dalam pidana korupsi memang begitu kemana dana itu mengalir meski ditelusuri tak boleh berhenti sebelum sampai titik akhir penerima manfaat hasil kejahatan itu," imbuh Hinca.

Kendati begitu, ia menyatakan sejauh ini pihaknya percaya pada kinerja KPK. Menurutnya, Komisi Antikorupsi sudah mengusut kasus dugaan korupsi haji sesuai jalur.

"Kita percaya KPK sudah punya SPO yang baik untuk memastikan penegakan hukum yang sedang ditanganinya tuntas dan utuh. Kita dukung KPK," tegasnya.

Sebelumnya, KPK terus mendalami kasus duagaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024. Teranyar, kasus ini menyeret dugaan keterlibatan lebih dari 100 agen perjalanan (travel) haji dan umroh.

Hal ini terungkap dari pernyataan KPK yang menyatakan telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Direktorat Jenderal Imigrasi atas nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz. Termasuk, seseorang berinisial FHM.

"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), IAA (Ishfah Abidal Aziz), dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Informasi yang beredar, inisial FHM yang dimaksud adalah pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Maktour merupakan perusahaan biro perjalanan haji dan umroh yang telah berusia lebih dari 40 tahun di bawah bendera PT Maktour Bangun Persada.

Maktour Bangun Persada juga memiliki entitas perusahaan lain yang bergerak di industri kelapa sawit, PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR).

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, per 31 Juli 2025, Fuad Hasan merupakan pengendali MKTR secara langsung dengan kepemilikan 68,67 persen. Tercatat, Maktour Bangun Persada juga menggenggam saham MKTR sebesar 7,79 persen.

Adapun MKTR melantai perdana di Bursa atau initial public offering (IPO) pada 8 November 2022 di harga 120. Dalam empat bulan setelah IPO, saham MKTR sempat terbang ke level 300. 

Namun, MKTR ditutup di level 107 atau lebih rendah dari harga IPO pada saat perdagangan kemarin, Selasa, 12 Agustus 2025. Bila menghitung dengan saham yang dimiliki Fuad, maka harta kekayaannya di MKTR senilai Rp885,55 miliar.

Fuad juga dikenal sebagai orang tua dari Niena Kirana Riskyana, istri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya