Berita

Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto. (Foto: Bonfilio Mahendra)

Hukum

Bos Sritex Iwan Kurniawan Siap Mendekam di Penjara

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 20:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto jadi tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan.

Iwan yang saat itu menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex dijadikan tersangka usai adanya temuan alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan.

"Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menetapkan 1 orang tersangka dengan identitas IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) selaku Wakil Dirut PT Sritex 2012-2023," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu, 13 Agustus 2025.


Dalam konstruksi kasus ini, Iwan berperan menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama PT Sritex kepada Bank Jateng pada tahun 2019.

Seperti diketahui, dugaan korupsi muncul saat Sritex mendapatkan dana kredit dari Bank DKI dan juga Bank BJB senilai ratusan miliar rupiah. 

Sayangnya, pemberian kredit tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan yakni untuk memajukan usaha dan modal kerja.

Setelah diselidiki, Bank DKI dan BJB diduga tidak melakukan analisis yang memadai terhadap Sritex sebelum pemberian kredit. 

Sebaliknya, kredit tersebut diduga digunakan untuk membayar utang hingga membeli aset non-produktif.

Adapun kerugian negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi pemberian kredit Sritex Group bertambah menjadi Rp1,08 triliun yang mengacu pada nilai kredit yang diberikan Bank DKI (sekarang Bank Jakarta) sebesar Rp149 miliar, Bank BJB Rp543 miliar, dan Bank Jawa Tengah (Jateng) Rp395 miliar.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Iwan Setiawan Lukminto selaku Direktur Utama PT Sritex tahun 2005?"2022, Dicky Syahbandinata selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, lalu Zainuddin Mappa selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, Allan Moran Severino selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023, Babay Farid Wazadi selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019-2022, Pramono Sigit selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015-2021, Yuddy Renald selaku Direktur Utama Bank BJB 2019-Maret 2025.

Selanjutnya, Benny Ruswandi selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019-2023, Supriyanto selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023, Pujiono selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020, dan Sudiarta selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya