Berita

Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam diskusi publik bertajuk "Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU", Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pembahasan RUU

DKPP Juga Minta Diperkuat sebagai Penyelenggara Pemilu

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Integritas penyelenggara pemilu menjadi satu hal yang akan terus dijaga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), agar beriringan dengan kualitas penyelenggaraan pemilu maupun pilkada.

Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam diskusi publik bertajuk "Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU", yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bekerja sama DKPP di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Dia menjelaskan, integritas penyelenggara pemilu yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), menjadi tugas DKPP secara kelembagaan.


"Jadi kami pastikan di DKPP berkomitmen sedapat mungkin selain menjaga integritas lembaga penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu," ujar Dewa.

Ia itu menuturkan pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, data DKPP menunjukkan hingga pertengahan tahun 2025 terdapat total 1.956 kasus dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang dilaporkan.

Kendati banyak kasus yang ditangani untuk dugaan pelanggaran KPU dan Bawaslu, Dewa juga memastikan DKPP tetap menjaga integritas di internalnya sendiri.

"Kami juga berkomitmen untuk menjaga integritas DKPP," tegasnya.

Namun, Dewa juga tak menampik adanya kekurangan dalam regulasi yang ada saat ini. Dengan begitu, DKPP bisa lebih diperkuat secara kelembagaan dalam bekerja menegakkan etik.

Ia menyebutkan, salah satunya soal kantor perwakilan di daerah belum ada, sehingga penanganan etik penyelenggara pemilu belum bisa dilakukan lebih cepat pada saat tahapan masih berjalan.

"DKPP ini hanya berkedudukan di pusat ya dengan jumlah personel yang masih sangat terbatas dan pada tahapan-tahapan tertentu perkara yang masuk ke DKPP itu jumlahnya ternyata sangat besar," pungkas Dewa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya