Berita

Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam diskusi publik bertajuk "Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU", Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pembahasan RUU

DKPP Juga Minta Diperkuat sebagai Penyelenggara Pemilu

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Integritas penyelenggara pemilu menjadi satu hal yang akan terus dijaga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), agar beriringan dengan kualitas penyelenggaraan pemilu maupun pilkada.

Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam diskusi publik bertajuk "Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU", yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bekerja sama DKPP di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Dia menjelaskan, integritas penyelenggara pemilu yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), menjadi tugas DKPP secara kelembagaan.


"Jadi kami pastikan di DKPP berkomitmen sedapat mungkin selain menjaga integritas lembaga penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu," ujar Dewa.

Ia itu menuturkan pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, data DKPP menunjukkan hingga pertengahan tahun 2025 terdapat total 1.956 kasus dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang dilaporkan.

Kendati banyak kasus yang ditangani untuk dugaan pelanggaran KPU dan Bawaslu, Dewa juga memastikan DKPP tetap menjaga integritas di internalnya sendiri.

"Kami juga berkomitmen untuk menjaga integritas DKPP," tegasnya.

Namun, Dewa juga tak menampik adanya kekurangan dalam regulasi yang ada saat ini. Dengan begitu, DKPP bisa lebih diperkuat secara kelembagaan dalam bekerja menegakkan etik.

Ia menyebutkan, salah satunya soal kantor perwakilan di daerah belum ada, sehingga penanganan etik penyelenggara pemilu belum bisa dilakukan lebih cepat pada saat tahapan masih berjalan.

"DKPP ini hanya berkedudukan di pusat ya dengan jumlah personel yang masih sangat terbatas dan pada tahapan-tahapan tertentu perkara yang masuk ke DKPP itu jumlahnya ternyata sangat besar," pungkas Dewa.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya