Berita

Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam diskusi publik bertajuk "Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU", Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pembahasan RUU

DKPP Juga Minta Diperkuat sebagai Penyelenggara Pemilu

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Integritas penyelenggara pemilu menjadi satu hal yang akan terus dijaga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), agar beriringan dengan kualitas penyelenggaraan pemilu maupun pilkada.

Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam diskusi publik bertajuk "Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU", yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bekerja sama DKPP di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Dia menjelaskan, integritas penyelenggara pemilu yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), menjadi tugas DKPP secara kelembagaan.


"Jadi kami pastikan di DKPP berkomitmen sedapat mungkin selain menjaga integritas lembaga penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu," ujar Dewa.

Ia itu menuturkan pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, data DKPP menunjukkan hingga pertengahan tahun 2025 terdapat total 1.956 kasus dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang dilaporkan.

Kendati banyak kasus yang ditangani untuk dugaan pelanggaran KPU dan Bawaslu, Dewa juga memastikan DKPP tetap menjaga integritas di internalnya sendiri.

"Kami juga berkomitmen untuk menjaga integritas DKPP," tegasnya.

Namun, Dewa juga tak menampik adanya kekurangan dalam regulasi yang ada saat ini. Dengan begitu, DKPP bisa lebih diperkuat secara kelembagaan dalam bekerja menegakkan etik.

Ia menyebutkan, salah satunya soal kantor perwakilan di daerah belum ada, sehingga penanganan etik penyelenggara pemilu belum bisa dilakukan lebih cepat pada saat tahapan masih berjalan.

"DKPP ini hanya berkedudukan di pusat ya dengan jumlah personel yang masih sangat terbatas dan pada tahapan-tahapan tertentu perkara yang masuk ke DKPP itu jumlahnya ternyata sangat besar," pungkas Dewa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya