Berita

Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Pemakzulan Bupati Pati Harus Lewat Mekanisme Demokrasi

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 18:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proses pemakzulan seorang pemimpin harus tetap melewati mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Demokrasi punya mekanisme tertentu. Dalam proses demokrasi, jangan hanya karena ada people power lalu seseorang harus jatuh (dilengserkan)," kata Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Maman merespons demo masyarakat Pati, Jawa Tengah yang mendesak Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.


Ia menganalogikan desakan pemakzulan kepala daerah seperti ibadah shalat bagi umat Islam. Ketika imam melupakan gerakan sunnah dalam shalat kemudian ditegur makmumnya, tidak serta merta harus mengindahkan desakan jemaahnya tersebut.

"Qunut itu hukumnya bukan wajib. Kalau ada imam lupa baca qunut dan tiba-tiba umat mengoreksinya dengan melakukan (melafalkan) subhanallah, subhanallah. Imam yang tahu aturan demokrasi, dia tidak akan bangkit untuk berdiri kembali baca qunut, dia akan tetap saja sujud (karena tahu hukumnya sunnah),” jelasnya.

Berkaitan dengan desakan warga Pati, anggota DPR Fraksi PKB ini menyebut proses yang dilakukan DPRD melalui pembentukan panitia khusus (Pansus) sudah tepat, asalkan tidak dibarengi dengan tindakan anarkis. 

“Itu kan berarti mekanismenya sudah oke, sudah tepat. Menurut saya jangan sampai ada orang dijatuhkan lewat proses anarkisme, tetapi harus pakai mekanisme demokrasi,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya