Berita

Anggota KPU RI, Iffa Rosita, dalam publik bertajuk "Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU", yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bekerjasama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

KPU Siap Setor Inventarisasi Masalah Pemilu ke DPR

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 18:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Inventarisasi masalah pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, akan disetor Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Hal itu disampaikan Anggota KPU, Iffa Rosita, dalam publik bertajuk "Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU", yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bekerja sama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Ia menegaskan, terkait dengan revisi UU Pemilu dan Pilkada merupakan kewenangan pembentuk undang-undang, dalam hal ini pemerintah dan juga DPR.


Akan tetapi, dia memastikan KPU telah melakukan evaluasi atas pelaksanaan Pemilu serta Pilkada Serentak 2024 dan hasilnya akan disampaikan kepada DPR.

"Kami menginventarisir di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota dan hingga tingkat ke bawah (adhoc) di Pemilu Serentak 2024 dan Pilkada Serentak 2024 dan akan kami sampaikan kalau ada waktu dari DPR," bebernya. 

Salah satu yang dianggap penting oleh KPU, diurai Iffa, adalah terkait dengan implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Pasalnya, amar putusan tersebut akan berimplikasi kepada penyelenggara pemilu.

"Di putusan MK menyatakan model keserentakan berimplikasi terhadap keterpenuhan azas pemilu dan penumpukan beban penyelenggara, dan kemudahan pemilih menyalurkan kedaulatan rakyat," ungkap dia.

Lebih lanjut, mantan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu berharap, diskursus mengenai RUU Pemilu dan Pilkada bisa terus dilakukan secara berkelanjutan sejak tahun ini, agar aspirasi masyarakat dan seluruh pihak terkait dapat didengar dengan baik.

"Kita berharap (pembahasan) RUU dari sekarang, sehingga ada ruang waktu untuk kita belajar bersama-sama. Dan menurunkan peraturan KPU yang sering dikeluhkan teman-teman daerah. Karena ini berpengaruh pada pedoman teknis, atau surat dinas yang diturunkan ke kabupaten/kota dan provinsi," jelasnya.

"Dalam hal ini KPU bukan penafsir, pengkaji, tapi pelaksanaan UU," demikian Iffa menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya