Berita

Anggota KPU RI, Iffa Rosita, dalam publik bertajuk "Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU", yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bekerjasama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

KPU Siap Setor Inventarisasi Masalah Pemilu ke DPR

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 18:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Inventarisasi masalah pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, akan disetor Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Hal itu disampaikan Anggota KPU, Iffa Rosita, dalam publik bertajuk "Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU", yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bekerja sama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Ia menegaskan, terkait dengan revisi UU Pemilu dan Pilkada merupakan kewenangan pembentuk undang-undang, dalam hal ini pemerintah dan juga DPR.


Akan tetapi, dia memastikan KPU telah melakukan evaluasi atas pelaksanaan Pemilu serta Pilkada Serentak 2024 dan hasilnya akan disampaikan kepada DPR.

"Kami menginventarisir di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota dan hingga tingkat ke bawah (adhoc) di Pemilu Serentak 2024 dan Pilkada Serentak 2024 dan akan kami sampaikan kalau ada waktu dari DPR," bebernya. 

Salah satu yang dianggap penting oleh KPU, diurai Iffa, adalah terkait dengan implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Pasalnya, amar putusan tersebut akan berimplikasi kepada penyelenggara pemilu.

"Di putusan MK menyatakan model keserentakan berimplikasi terhadap keterpenuhan azas pemilu dan penumpukan beban penyelenggara, dan kemudahan pemilih menyalurkan kedaulatan rakyat," ungkap dia.

Lebih lanjut, mantan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu berharap, diskursus mengenai RUU Pemilu dan Pilkada bisa terus dilakukan secara berkelanjutan sejak tahun ini, agar aspirasi masyarakat dan seluruh pihak terkait dapat didengar dengan baik.

"Kita berharap (pembahasan) RUU dari sekarang, sehingga ada ruang waktu untuk kita belajar bersama-sama. Dan menurunkan peraturan KPU yang sering dikeluhkan teman-teman daerah. Karena ini berpengaruh pada pedoman teknis, atau surat dinas yang diturunkan ke kabupaten/kota dan provinsi," jelasnya.

"Dalam hal ini KPU bukan penafsir, pengkaji, tapi pelaksanaan UU," demikian Iffa menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya