Berita

Bupati Pati Sudewo saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati. (Foto: Tiktok)

Hukum

Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Api

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 17:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Karir Sudewo bisa jadi tinggal hitungan hari. Dituntut mundur warga masyarakat Pati karena menaikan pajak 250 persen, kini muncul kabar Sudewo yang merupakan Bupati Pati terlibat korupsi. 

"Benar, saudara Sdw (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," kata Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu 13 Agustus 2025.

Budi menjelaskan tim penyidik KPK terus mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta JGSS.6, termasuk soal aliran fee proyek yang diterima Sudewo saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR. 


"Kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara RS," kata Budi.

Tidak menutup kemungkinan, tambahnya, Sudewo akan diperiksa.

"Nanti ya dari penyidik, jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan," pungkas Budi.

Nama Sudewo muncul dalam surat dakwaan Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya yang dibacakan jaksa saat sidang di  Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis 14 September 2023.

Sudewo disebut menerima komitmen fee sebesar Rp720 juta. Selain itu jaksa mengungkapkan KPK sudah menyita uang Rp3 miliar dari rumah Sudewo.

Terkait kasus ini KPK menahan tersangka atas nama Risna Sutriyanto pada Senin, 11 Agustus 2025. Setelah sebelumnya memproses hukum 14 tersangka dan dua tersangka korporasi.

Risna merupakan ASN di Kemenhub sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan penyedia barang jasa paket pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta Solo Balapan-Kadipiro KM. 96+400 sampai dengan KM.104+900 atau JGSS.6 TA 2022-2024 dan paket lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya