Berita

Bupati Pati Sudewo saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati. (Foto: Tiktok)

Hukum

Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Api

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 17:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Karir Sudewo bisa jadi tinggal hitungan hari. Dituntut mundur warga masyarakat Pati karena menaikan pajak 250 persen, kini muncul kabar Sudewo yang merupakan Bupati Pati terlibat korupsi. 

"Benar, saudara Sdw (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," kata Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu 13 Agustus 2025.

Budi menjelaskan tim penyidik KPK terus mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta JGSS.6, termasuk soal aliran fee proyek yang diterima Sudewo saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR. 


"Kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara RS," kata Budi.

Tidak menutup kemungkinan, tambahnya, Sudewo akan diperiksa.

"Nanti ya dari penyidik, jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan," pungkas Budi.

Nama Sudewo muncul dalam surat dakwaan Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya yang dibacakan jaksa saat sidang di  Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis 14 September 2023.

Sudewo disebut menerima komitmen fee sebesar Rp720 juta. Selain itu jaksa mengungkapkan KPK sudah menyita uang Rp3 miliar dari rumah Sudewo.

Terkait kasus ini KPK menahan tersangka atas nama Risna Sutriyanto pada Senin, 11 Agustus 2025. Setelah sebelumnya memproses hukum 14 tersangka dan dua tersangka korporasi.

Risna merupakan ASN di Kemenhub sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan penyedia barang jasa paket pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta Solo Balapan-Kadipiro KM. 96+400 sampai dengan KM.104+900 atau JGSS.6 TA 2022-2024 dan paket lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya