Berita

Bupati Pati Sudewo saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati. (Foto: Tiktok)

Hukum

Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Api

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 17:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Karir Sudewo bisa jadi tinggal hitungan hari. Dituntut mundur warga masyarakat Pati karena menaikan pajak 250 persen, kini muncul kabar Sudewo yang merupakan Bupati Pati terlibat korupsi. 

"Benar, saudara Sdw (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," kata Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu 13 Agustus 2025.

Budi menjelaskan tim penyidik KPK terus mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta JGSS.6, termasuk soal aliran fee proyek yang diterima Sudewo saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR. 


"Kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara RS," kata Budi.

Tidak menutup kemungkinan, tambahnya, Sudewo akan diperiksa.

"Nanti ya dari penyidik, jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan," pungkas Budi.

Nama Sudewo muncul dalam surat dakwaan Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya yang dibacakan jaksa saat sidang di  Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis 14 September 2023.

Sudewo disebut menerima komitmen fee sebesar Rp720 juta. Selain itu jaksa mengungkapkan KPK sudah menyita uang Rp3 miliar dari rumah Sudewo.

Terkait kasus ini KPK menahan tersangka atas nama Risna Sutriyanto pada Senin, 11 Agustus 2025. Setelah sebelumnya memproses hukum 14 tersangka dan dua tersangka korporasi.

Risna merupakan ASN di Kemenhub sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan penyedia barang jasa paket pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta Solo Balapan-Kadipiro KM. 96+400 sampai dengan KM.104+900 atau JGSS.6 TA 2022-2024 dan paket lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya