Berita

Menpora Dito Ariotedjo dan sang mertua Fuad Hasan Masyhur. (Foto: Instagrm RMOL)

Politik

Warganet Kaitkan Kasus Korupsi Haji ke Jokowi Hingga Dito Ariotedjo

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 16:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur, bepergian ke luar negeri.

"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang, yaitu YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), IAA (Ishfah Abidal Aziz), dan FHM (Fuad Hasan Masyhur)," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.

Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour Travel juga merupakan mertua Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dicegah terkait kasus korupsi penentuan kuota haji 2024.


Dikutip dalam akun instagram RMOL, pencekalan itu mengundang banyak reaksi warganet. Mereka beramai-ramai mendukung langkah KPK untuk tangkap Masyhur.

“Maliiiiiiiiiiing,” tulis akun agungsusilo81.

“Wahhhh mau kabur kmn,” timpal akun nonielle.

“Hahahaha terima 28 M dari kasus Jhonny G Plate terus dibalikin. Terus ga diperiksa Hahahaha,” seloroh akun mmmamunk.

Ada juga warganet yang langsung mengaitkan dengan sang menantu yang merupakan Menpora sekaligus politikus Golkar, Dito Ariotedjo  

“Tangkap juga menantunya,” tulis alpine3397.

Dito sebelumnya sempat diperiksa Kejagung pada 2023 dalam kasus kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Hingga kini Dito pun aman dari jeratan hukum.

Bahkan dirinya terpilih lagi menjadi Menpora di era pemerintahan Prabowo Subianto.

Tak hanya itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo juga turut diseret-seret warganet dalam kasus ini.

“Termull muaranya ke jokobull king ngibull,” timpal akun ahmoel. 

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan permintaan terhadap beberapa pihak terkait ketika dalam proses penyelidikan.

Pada Kamis, 7 Agustus 2025, KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Dia diperiksa selama hampir 5 jam.

Pada Selasa, 5 Agustus 2025, tim penyelidik telah memeriksa tiga orang, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya