Berita

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memimpin rapat koordinasi kementerian di Jakarta. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

Menko AHY Ungkap Tugas Khusus dari Presiden Prabowo

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memimpin rapat koordinasi bersama lima kementerian/lembaga untuk memantau dan mengevaluasi capaian isu strategis di bidang infrastruktur dan pembangunan wilayah tahun 2025.

“Sepuluh bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tentu berupaya semaksimal mungkin mencapai progres. Bagi kami setiap progres adalah penyemangat, meski di sana-sini ada tantangan yang sama-sama kita cari solusinya,” ujar AHY, di kantornya di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Agustus 2025.

Ia menekankan, pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi fisik, tetapi juga pada penguatan sumber daya manusia, pengurangan kemiskinan, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.


Dalam rapat, AHY memaparkan sejumlah agenda strategis, mulai dari pemerataan pembangunan dan tata ruang, revitalisasi kawasan transmigrasi, hingga percepatan kebijakan konektivitas. 

Ia juga menyoroti penertiban kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang dinilai perlu untuk mencegah kecelakaan dan kerusakan jalan.

Selain itu, AHY menyebut pihaknya mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal keberlanjutan proyek kereta cepat hingga Surabaya. 

“Ini game changer untuk mempercepat mobilitas manusia, barang, dan jasa,” ujarnya.

Isu lain yang dibahas meliputi investigasi kecelakaan transportasi, percepatan pembangunan Pulau Enggano, dan pengaktifan kembali bandara internasional untuk mendukung pariwisata. 

"Yang jelas semangatnya mengaktifkan bandara internasional yang diharapkan meningkatkan arus pariwisata yang lebih baik," pungkas Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya