Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah pada Rabu, 13 Agustus 2025/Tangkapan layar

Bisnis

Sri Mulyani Samakan Pajak dengan Zakat dan Wakaf, Ini Alasannya

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 13:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa membayar pajak memiliki esensi yang sama dengan menunaikan zakat dan wakaf bagi umat Muslim yang mampu. Menurutnya, ketiganya berfungsi sebagai instrumen untuk menyalurkan sebagian harta kepada mereka yang membutuhkan.

"Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak. Dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan," katanya dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Sri Mulyani menjelaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, khususnya untuk membantu kelompok menengah ke bawah. Mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan gratis, hingga subsidi di sektor pendidikan dan pertanian.


"Kami sampaikan, 10 juta keluarga tidak mampu diberikan Program Keluarga Harapan bahkan diberikan tambahan sembako untuk 18 juta keluarga. UMKM yang belum mampu kita berikan akses permodalan dengan kita tahu kemampuan membayarnya terbatas, maka diberikan subsidi terhadap beban biaya dananya, itu bisa distrukturkan secara syariah," jelasnya.

Ia mengatakan, di sektor kesehatan, pajak juga digunakan untuk membiayai pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan puskesmas, BKKBN, posyandu, hingga rumah sakit di berbagai wilayah.

Adapun di bidang pendidikan, Sri Mulyani menyebut Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan Sekolah Rakyat bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Fasilitasnya mencakup asrama dan makan gratis selama masa pendidikan.

“Dari mulai orang tuanya pemulung, pekerja harian yang tidak memiliki pendapatan, anaknya kemudian mendapatkan sekolah, diasramakan, dan mendapat pendidikan berkualitas serta bimbingan keagamaan. Itu semuanya hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” ujarnya.

Sementara di sektor pertanian dan energi, pemerintah, kata Sri Mulyani telah menyalurkan subsidi pupuk serta bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk petani yang membutuhkan.

“Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan secara substansi, yaitu ekonomi syariah,” tandasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya