Berita

Kim Keon-hee/Net

Dunia

Mantan Ibu Negara Kim Keon Hee Ditangkap atas Dugaan Korupsi

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 13:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon-hee, resmi ditahan setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dugaan korupsi pada Senin malam waktu setempat, 12 Agustus 2025. 

Penangkapan ini menjadikannya satu-satunya mantan ibu negara dalam sejarah Korsel yang mendekam di penjara, bergabung dengan suaminya, mantan Presiden Yoon Suk-yeol, yang lebih dulu dipenjara.

Kim menghadapi persidangan terkait serangkaian tuduhan, mulai dari penipuan saham, penyuapan, hingga perdagangan pengaruh ilegal yang melibatkan pemilik bisnis, tokoh agama, dan pialang politik. 


Ia juga dituduh melanggar hukum karena mengenakan liontin mewah Van Cleef & Arpels senilai lebih dari 60 juta won (sekitar Rp704 juta) saat menghadiri KTT NATO 2022 bersama suaminya, tanpa melaporkannya dalam pengungkapan aset resmi.

Jaksa menilai barang tersebut adalah hadiah dari perusahaan konstruksi lokal untuk memperkuat citra Kim di pertemuan internasional.

“Kim telah memberi tahu jaksa bahwa liontin itu palsu yang dibeli 20 tahun lalu di Hong Kong. Namun, penyelidikan kami memastikan barang itu asli," kata juru bicara tim jaksa penuntut khusus, Oh Jeong-hee, seperti dimuat Reuters

Selain itu, Kim disebut menerima dua tas Chanel senilai 20 juta won dan kalung berlian dari kelompok agama sebagai imbalan untuk membantu kepentingan bisnis mereka. 

Jaksa menegaskan penahanan diperlukan karena ada risiko Kim akan menghilangkan barang bukti atau mengganggu jalannya penyelidikan.

Sebelumnya pada hari penangkapan, Kim tiba di pengadilan mengenakan setelan jas hitam dan sempat membungkuk di hadapan awak media, namun memilih bungkam.

Setelah sidang, ia dibawa ke pusat penahanan di Seoul untuk menunggu putusan, sesuai prosedur yang berlaku.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya