Berita

Kim Keon-hee/Net

Dunia

Mantan Ibu Negara Kim Keon Hee Ditangkap atas Dugaan Korupsi

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 13:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon-hee, resmi ditahan setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dugaan korupsi pada Senin malam waktu setempat, 12 Agustus 2025. 

Penangkapan ini menjadikannya satu-satunya mantan ibu negara dalam sejarah Korsel yang mendekam di penjara, bergabung dengan suaminya, mantan Presiden Yoon Suk-yeol, yang lebih dulu dipenjara.

Kim menghadapi persidangan terkait serangkaian tuduhan, mulai dari penipuan saham, penyuapan, hingga perdagangan pengaruh ilegal yang melibatkan pemilik bisnis, tokoh agama, dan pialang politik. 


Ia juga dituduh melanggar hukum karena mengenakan liontin mewah Van Cleef & Arpels senilai lebih dari 60 juta won (sekitar Rp704 juta) saat menghadiri KTT NATO 2022 bersama suaminya, tanpa melaporkannya dalam pengungkapan aset resmi.

Jaksa menilai barang tersebut adalah hadiah dari perusahaan konstruksi lokal untuk memperkuat citra Kim di pertemuan internasional.

“Kim telah memberi tahu jaksa bahwa liontin itu palsu yang dibeli 20 tahun lalu di Hong Kong. Namun, penyelidikan kami memastikan barang itu asli," kata juru bicara tim jaksa penuntut khusus, Oh Jeong-hee, seperti dimuat Reuters. 

Selain itu, Kim disebut menerima dua tas Chanel senilai 20 juta won dan kalung berlian dari kelompok agama sebagai imbalan untuk membantu kepentingan bisnis mereka. 

Jaksa menegaskan penahanan diperlukan karena ada risiko Kim akan menghilangkan barang bukti atau mengganggu jalannya penyelidikan.

Sebelumnya pada hari penangkapan, Kim tiba di pengadilan mengenakan setelan jas hitam dan sempat membungkuk di hadapan awak media, namun memilih bungkam.

Setelah sidang, ia dibawa ke pusat penahanan di Seoul untuk menunggu putusan, sesuai prosedur yang berlaku.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya