Berita

Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina/Ist

Hukum

Vonis Silfester Belum Kedaluwarsa

Harus Segera Dieksekusi
RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD kembali buka suara terkait belum dieksekusinya vonis penjara Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.

Silfester divonis pidana penjara 1,5 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) sejak 2019 atas kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Namun hingga kini, vonis tersebut belum dijalankan.

“Tim hukum Silfester Matutina mungkin salah baca sehingga keliru mengatakan bahwa kewajiban eksekusi untuk vonis Silfester sudah kedaluwarsa sehingga tak perlu dieksekusi," kata Mahfud lewat akun X miliknya, Rabu, 13 Agustus 2025.


Daluwarsa pidana adalah suatu keadaan di mana hak untuk menuntut atau menjalankan hukuman atas suatu tindak pidana menjadi gugur karena berlalunya waktu tertentu. 

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu berharap aparat penegak hukum konsisten menegakkan aturan dan tidak tebang pilih dalam menjalankan putusan pengadilan.

"Itu salah karena diasumsikan bahwa Silfester dihukum 1,5 tahun karena ‘pelanggaran’. Silfester itu divonis dengan dakwaan Pasal 311 ayat 1 KUHP yang berarti pemfitnah sebagai pelaku ‘kejahatan’ (bukan pelanggaran),” jelasnya.

Menurut Mahfud, mengacu pada Pasal 78 jo. Pasal 84 KUHP, masa daluwarsa penuntutan atas Silfester adalah 12 tahun, sedangkan daluwarsa untuk eksekusi adalah 12 tahun ditambah sepertiganya, atau sekitar 16 tahun.

“Artinya masih sangat jauh dari daluwarsa. Bisa segera dieksekusi,” tegasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya