Berita

Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina/Ist

Hukum

Vonis Silfester Belum Kedaluwarsa

Harus Segera Dieksekusi
RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD kembali buka suara terkait belum dieksekusinya vonis penjara Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.

Silfester divonis pidana penjara 1,5 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) sejak 2019 atas kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Namun hingga kini, vonis tersebut belum dijalankan.

“Tim hukum Silfester Matutina mungkin salah baca sehingga keliru mengatakan bahwa kewajiban eksekusi untuk vonis Silfester sudah kedaluwarsa sehingga tak perlu dieksekusi," kata Mahfud lewat akun X miliknya, Rabu, 13 Agustus 2025.


Daluwarsa pidana adalah suatu keadaan di mana hak untuk menuntut atau menjalankan hukuman atas suatu tindak pidana menjadi gugur karena berlalunya waktu tertentu. 

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu berharap aparat penegak hukum konsisten menegakkan aturan dan tidak tebang pilih dalam menjalankan putusan pengadilan.

"Itu salah karena diasumsikan bahwa Silfester dihukum 1,5 tahun karena ‘pelanggaran’. Silfester itu divonis dengan dakwaan Pasal 311 ayat 1 KUHP yang berarti pemfitnah sebagai pelaku ‘kejahatan’ (bukan pelanggaran),” jelasnya.

Menurut Mahfud, mengacu pada Pasal 78 jo. Pasal 84 KUHP, masa daluwarsa penuntutan atas Silfester adalah 12 tahun, sedangkan daluwarsa untuk eksekusi adalah 12 tahun ditambah sepertiganya, atau sekitar 16 tahun.

“Artinya masih sangat jauh dari daluwarsa. Bisa segera dieksekusi,” tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya