Berita

Bupati Pati, Sudewo/Foto: Detik

Politik

Gaya Petantang-Petenteng Bupati Pati Pelajaran Berharga untuk Kepala Daerah

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti kisruh antara Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, dengan warganya terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memberatkan. 

Menurutnya, pemerintah daerah sebaiknya mengambil langkah politik yang bottom-up atau partisipatoris agar tidak memicu perlawanan publik.

“Tentu soal kenaikan pajak PBB yang mencapai 250 persen membuat masyarakat terbebani, wajar kalau kemudian masyarakat Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menolak dan melawan,” ujar Adi, lewat kanal YouTube miliknya, Rabu, 13 Agustus 2025.


Faktor kedua, lanjutnya, adalah pernyataan Bupati Pati yang justru dianggap sebagai tantangan kepada rakyat di tengah kondisi masyarakat yang marah. 

“Dia mengatakan jangan ke 5.000 (massa), 50.000 pun boleh. Nah ini yang membuat gelombang protes meningkat. Meskipun substansinya dimengerti, tapi karena di tengah situasi masyarakat yang marah, ini dianggap sebagai sikap politik yang menantang warganya,” jelasnya.

Faktor ketiga, menurut Direktur Parameter Politik Indonesia itu, adalah pembubaran posko penggalangan donasi untuk mendukung aksi demonstrasi yang dilakukan Satpol PP.

“Segala sesuatu yang tidak melibatkan rakyat, tunggulah saatnya pastinya dia akan mendapat protes dan perlawanan yang signifikan dari rakyatnya sendiri,” tegasnya.

Adi juga mengingatkan agar kepala daerah tidak terkesan petantang-petenteng atau anti kritik. Ia menyebut pemerintah pusat pun telah mengingatkan bahwa banyak keluhan publik berasal dari komunikasi politik pejabat yang justru memicu kekisruhan.

“Rakyat itu ornamen penting dalam demokrasi, rakyat itu subjek utama bagaimana demokrasi dan pemerintah daerah itu tegak dan berjalan dengan signifikan,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya