Berita

Presiden AS, Donald Trump/Net

Dunia

California Tuding Trump Gunakan Militer untuk Bungkam Protes di Los Angeles

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 11:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Negara Bagian California menuding Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, secara ilegal mengerahkan pasukan Garda Nasional dan Marinir untuk meredam gelombang protes di Los Angeles pada Juni lalu.

Penggunaan militer di jalanan, menurut California, melanggar Undang-Undang Posse Comitatus (PCA), hukum federal abad ke-19 yang melarang militer menjalankan penegakan hukum sipil. 

Gugatan yang diajukan Gubernur California Gavin Newsom kini tengah diperiksa oleh Hakim Distrik AS Charles Breyer di San Francisco.


“Pemerintah menginginkan unjuk kekuatan militer yang begitu besar sehingga setiap oposisi terhadap agenda mereka dibungkam,” ujar pengacara dari Kantor Jaksa Agung California, Meghan Strong, dalam sidang pada Selasa waktu Amerika, 12 Agustus 2025.

Trump memerintahkan pengerahan 700 Marinir dan 4.000 anggota Garda Nasional ke Los Angeles, dengan alasan melindungi agen dan properti federal dari kerusuhan. 

Namun, pihak California berargumen bahwa pasukan telah melampaui batas, termasuk dengan memasang penghalang jalan, mengalihkan lalu lintas, dan melakukan penangkapan, tindakan yang dikategorikan sebagai fungsi kepolisian.

Pengacara Departemen Kehakiman, Eric Hamilton, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, keberadaan militer di Los Angeles adalah langkah yang diperlukan. 

“Ada kekerasan substansial di Los Angeles yang memerlukan intervensi, dan pasukan hanya ada untuk melindungi agen serta properti federal,” kata dia, seperti dimuat Reuters. 

Breyer, yang tampak beberapa kali skeptis terhadap klaim pemerintah, mempertanyakan definisi pemberontakan yang digunakan Trump. 

“Apakah ini pemberontakan hanya karena presiden mengatakan itu adalah pemberontakan?” tanya Breyer kepada Hamilton.

Meskipun sebagian pasukan telah ditarik, Jaksa Agung California Rob Bonta menyebut 300 anggota Garda Nasional masih aktif melakukan penggerebekan imigrasi dan membatasi pergerakan warga. 

Keputusan Breyer, yang belum dijadwalkan waktunya, akan menentukan apakah langkah Trump tersebut melanggar PCA.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya