Berita

Presiden AS, Donald Trump/Net

Dunia

California Tuding Trump Gunakan Militer untuk Bungkam Protes di Los Angeles

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 11:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Negara Bagian California menuding Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, secara ilegal mengerahkan pasukan Garda Nasional dan Marinir untuk meredam gelombang protes di Los Angeles pada Juni lalu.

Penggunaan militer di jalanan, menurut California, melanggar Undang-Undang Posse Comitatus (PCA), hukum federal abad ke-19 yang melarang militer menjalankan penegakan hukum sipil. 

Gugatan yang diajukan Gubernur California Gavin Newsom kini tengah diperiksa oleh Hakim Distrik AS Charles Breyer di San Francisco.


“Pemerintah menginginkan unjuk kekuatan militer yang begitu besar sehingga setiap oposisi terhadap agenda mereka dibungkam,” ujar pengacara dari Kantor Jaksa Agung California, Meghan Strong, dalam sidang pada Selasa waktu Amerika, 12 Agustus 2025.

Trump memerintahkan pengerahan 700 Marinir dan 4.000 anggota Garda Nasional ke Los Angeles, dengan alasan melindungi agen dan properti federal dari kerusuhan. 

Namun, pihak California berargumen bahwa pasukan telah melampaui batas, termasuk dengan memasang penghalang jalan, mengalihkan lalu lintas, dan melakukan penangkapan, tindakan yang dikategorikan sebagai fungsi kepolisian.

Pengacara Departemen Kehakiman, Eric Hamilton, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, keberadaan militer di Los Angeles adalah langkah yang diperlukan. 

“Ada kekerasan substansial di Los Angeles yang memerlukan intervensi, dan pasukan hanya ada untuk melindungi agen serta properti federal,” kata dia, seperti dimuat Reuters. 

Breyer, yang tampak beberapa kali skeptis terhadap klaim pemerintah, mempertanyakan definisi pemberontakan yang digunakan Trump. 

“Apakah ini pemberontakan hanya karena presiden mengatakan itu adalah pemberontakan?” tanya Breyer kepada Hamilton.

Meskipun sebagian pasukan telah ditarik, Jaksa Agung California Rob Bonta menyebut 300 anggota Garda Nasional masih aktif melakukan penggerebekan imigrasi dan membatasi pergerakan warga. 

Keputusan Breyer, yang belum dijadwalkan waktunya, akan menentukan apakah langkah Trump tersebut melanggar PCA.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya