Berita

Presiden AS, Donald Trump/Net

Dunia

California Tuding Trump Gunakan Militer untuk Bungkam Protes di Los Angeles

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 11:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Negara Bagian California menuding Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, secara ilegal mengerahkan pasukan Garda Nasional dan Marinir untuk meredam gelombang protes di Los Angeles pada Juni lalu.

Penggunaan militer di jalanan, menurut California, melanggar Undang-Undang Posse Comitatus (PCA), hukum federal abad ke-19 yang melarang militer menjalankan penegakan hukum sipil. 

Gugatan yang diajukan Gubernur California Gavin Newsom kini tengah diperiksa oleh Hakim Distrik AS Charles Breyer di San Francisco.


“Pemerintah menginginkan unjuk kekuatan militer yang begitu besar sehingga setiap oposisi terhadap agenda mereka dibungkam,” ujar pengacara dari Kantor Jaksa Agung California, Meghan Strong, dalam sidang pada Selasa waktu Amerika, 12 Agustus 2025.

Trump memerintahkan pengerahan 700 Marinir dan 4.000 anggota Garda Nasional ke Los Angeles, dengan alasan melindungi agen dan properti federal dari kerusuhan. 

Namun, pihak California berargumen bahwa pasukan telah melampaui batas, termasuk dengan memasang penghalang jalan, mengalihkan lalu lintas, dan melakukan penangkapan, tindakan yang dikategorikan sebagai fungsi kepolisian.

Pengacara Departemen Kehakiman, Eric Hamilton, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, keberadaan militer di Los Angeles adalah langkah yang diperlukan. 

“Ada kekerasan substansial di Los Angeles yang memerlukan intervensi, dan pasukan hanya ada untuk melindungi agen serta properti federal,” kata dia, seperti dimuat Reuters. 

Breyer, yang tampak beberapa kali skeptis terhadap klaim pemerintah, mempertanyakan definisi pemberontakan yang digunakan Trump. 

“Apakah ini pemberontakan hanya karena presiden mengatakan itu adalah pemberontakan?” tanya Breyer kepada Hamilton.

Meskipun sebagian pasukan telah ditarik, Jaksa Agung California Rob Bonta menyebut 300 anggota Garda Nasional masih aktif melakukan penggerebekan imigrasi dan membatasi pergerakan warga. 

Keputusan Breyer, yang belum dijadwalkan waktunya, akan menentukan apakah langkah Trump tersebut melanggar PCA.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya