Berita

Presiden AS, Donald Trump/Net

Dunia

California Tuding Trump Gunakan Militer untuk Bungkam Protes di Los Angeles

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 11:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Negara Bagian California menuding Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, secara ilegal mengerahkan pasukan Garda Nasional dan Marinir untuk meredam gelombang protes di Los Angeles pada Juni lalu.

Penggunaan militer di jalanan, menurut California, melanggar Undang-Undang Posse Comitatus (PCA), hukum federal abad ke-19 yang melarang militer menjalankan penegakan hukum sipil. 

Gugatan yang diajukan Gubernur California Gavin Newsom kini tengah diperiksa oleh Hakim Distrik AS Charles Breyer di San Francisco.


“Pemerintah menginginkan unjuk kekuatan militer yang begitu besar sehingga setiap oposisi terhadap agenda mereka dibungkam,” ujar pengacara dari Kantor Jaksa Agung California, Meghan Strong, dalam sidang pada Selasa waktu Amerika, 12 Agustus 2025.

Trump memerintahkan pengerahan 700 Marinir dan 4.000 anggota Garda Nasional ke Los Angeles, dengan alasan melindungi agen dan properti federal dari kerusuhan. 

Namun, pihak California berargumen bahwa pasukan telah melampaui batas, termasuk dengan memasang penghalang jalan, mengalihkan lalu lintas, dan melakukan penangkapan, tindakan yang dikategorikan sebagai fungsi kepolisian.

Pengacara Departemen Kehakiman, Eric Hamilton, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, keberadaan militer di Los Angeles adalah langkah yang diperlukan. 

“Ada kekerasan substansial di Los Angeles yang memerlukan intervensi, dan pasukan hanya ada untuk melindungi agen serta properti federal,” kata dia, seperti dimuat Reuters. 

Breyer, yang tampak beberapa kali skeptis terhadap klaim pemerintah, mempertanyakan definisi pemberontakan yang digunakan Trump. 

“Apakah ini pemberontakan hanya karena presiden mengatakan itu adalah pemberontakan?” tanya Breyer kepada Hamilton.

Meskipun sebagian pasukan telah ditarik, Jaksa Agung California Rob Bonta menyebut 300 anggota Garda Nasional masih aktif melakukan penggerebekan imigrasi dan membatasi pergerakan warga. 

Keputusan Breyer, yang belum dijadwalkan waktunya, akan menentukan apakah langkah Trump tersebut melanggar PCA.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya