Berita

Ilustrasi truk melintas di jalan Tol/Net

Bisnis

Rencana Pembatasan Truk Sumbu 3 saat Libur Maulid jadi Sorotan, Pengusaha Keluhkan Ini

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 10:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membatasi truk-truk logistik sumbu 3 pada libur Maulid Nabi 5 September mendatang bertentangan dengan upaya pemerintahan Prabowo yang ingin mendongkrak pertumbuhan ekonomi. 

Pasalnya, kebijakan tersebut jelas-jelas akan melemahkan daya saing produk dalam negeri.
 
Hal itu diungkapkan Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratiknyo yang menegaskan bahwa kebijakan tersebut dapat menghambat distribusi barang, meningkatkan biaya logistic.


"Dan mengganggu kelancaran kegiatan ekspor impor kita. Apalagi kondisi ekonomi lagi susah, pabriknya juga tidak baik-baik saja, ditambah lagi kebijakan yang seperti ini,” ujar Agus Pratiknyo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu 13 Agustus 2025.
 
Melihat hari besar Maulid Nabi 5 September 2025 mendatang itu sudah melewati masa habis libur sekolah, sebetulnya kebijakan pembatasan operasional terhadap truk-truk sumbu 3 itu tidak perlu dilakukan. Menurut Agus, masyarakat kemungkinan sudah terkuras kantongnya untuk biaya sekolah anak-anaknya mengingat telah dimulainya ajaran baru pada  akhir Juli lalu. 

Ia menilai kebijakan pembatasan operasional truk sumbu 3 ini telah menjadi budaya di Kemenhub, yang dipaksakan untuk dijalankan tanpa mempertimbangkan keluhan dari pelaku usaha. 

“Jika terus dipelihara, ini tidak baik buat iklim usaha di Indonesia. Kami sebagai perusahaan angkutan juga terganggu. Pabrikan-pabrikan pengguna jasa kami itu juga akan kacau,” jelasnya.
 
Dengan adanya pembatasan operasional truk logistik sumbu 3 ini, industri terutama industri pengolahan akan kekurangan bahan baku dan akan berhenti berproduksi, sehingga buruh-buruh di pabrik juga tidak akan bekerja. 

Sekitar 60 persen bahan baku industri itu masih impor dan 80 persen kawasan industrin ada di Jawa Barat. Menurut Agus, bisa dipastikan, mereka yang paling sengsara. 
 
Ia menekankan, pelaku usaha termasuk Aptrindo meminta agar Kemenhub memikirkan kompensasi atas kebijakan pembatasan tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya