Berita

Ilustrasi truk melintas di jalan Tol/Net

Bisnis

Rencana Pembatasan Truk Sumbu 3 saat Libur Maulid jadi Sorotan, Pengusaha Keluhkan Ini

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 10:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membatasi truk-truk logistik sumbu 3 pada libur Maulid Nabi 5 September mendatang bertentangan dengan upaya pemerintahan Prabowo yang ingin mendongkrak pertumbuhan ekonomi. 

Pasalnya, kebijakan tersebut jelas-jelas akan melemahkan daya saing produk dalam negeri.
 
Hal itu diungkapkan Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratiknyo yang menegaskan bahwa kebijakan tersebut dapat menghambat distribusi barang, meningkatkan biaya logistic.


"Dan mengganggu kelancaran kegiatan ekspor impor kita. Apalagi kondisi ekonomi lagi susah, pabriknya juga tidak baik-baik saja, ditambah lagi kebijakan yang seperti ini,” ujar Agus Pratiknyo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu 13 Agustus 2025.
 
Melihat hari besar Maulid Nabi 5 September 2025 mendatang itu sudah melewati masa habis libur sekolah, sebetulnya kebijakan pembatasan operasional terhadap truk-truk sumbu 3 itu tidak perlu dilakukan. Menurut Agus, masyarakat kemungkinan sudah terkuras kantongnya untuk biaya sekolah anak-anaknya mengingat telah dimulainya ajaran baru pada  akhir Juli lalu. 

Ia menilai kebijakan pembatasan operasional truk sumbu 3 ini telah menjadi budaya di Kemenhub, yang dipaksakan untuk dijalankan tanpa mempertimbangkan keluhan dari pelaku usaha. 

“Jika terus dipelihara, ini tidak baik buat iklim usaha di Indonesia. Kami sebagai perusahaan angkutan juga terganggu. Pabrikan-pabrikan pengguna jasa kami itu juga akan kacau,” jelasnya.
 
Dengan adanya pembatasan operasional truk logistik sumbu 3 ini, industri terutama industri pengolahan akan kekurangan bahan baku dan akan berhenti berproduksi, sehingga buruh-buruh di pabrik juga tidak akan bekerja. 

Sekitar 60 persen bahan baku industri itu masih impor dan 80 persen kawasan industrin ada di Jawa Barat. Menurut Agus, bisa dipastikan, mereka yang paling sengsara. 
 
Ia menekankan, pelaku usaha termasuk Aptrindo meminta agar Kemenhub memikirkan kompensasi atas kebijakan pembatasan tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya