Berita

Gula di pasar tradisional/Net

Politik

PKS Desak Kementan Tarik Seluruh Gula Rafinasi di Indonesia

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 09:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPP PKS Bidang Petani, Peternak, dan Nelayan, Riyono, mendesak pemerintah segera menarik gula rafinasi dari pasar tradisional. Pasalnya, gula rafinasi yang beredar di masyarakat saat ini merupakan gula untuk industri, bukan konsumsi rumah tangga.

"Tarik gula rafinasi dari pasar. Peruntukannya hanya untuk industri, jangan berkedok gula kristal putih lalu masuk ke pasar tradisional dan menguasai pasar kecil," kata Riyono kepada wartawan, Rabu, 13 Agustus 2025.

Riyono Caping mengatakan peredaran gula rafinasi yang seharusnya hanya untuk industri makanan dan minuman telah merugikan petani tebu dalam negeri.


“Saat ini hampir 700 ribu ton gula petani di pabrik gula pemerintah dan swasta belum terbeli. Sementara itu, gula rafinasi justru bocor ke pasar rakyat, padahal secara aturan tidak boleh,” tegasnya.

Ia mengatakan hampir 200 ribu ton gula rafinasi masuk ke Indonesia diduga diolah dengan campuran tertentu sehingga menyerupai gula kristal putih membuat produk tersebut dikonsumsi masyarakat.

“Kenapa impor gula rafinasi ini diperbolehkan? Untuk siapa? Seharusnya dihentikan dan tidak diizinkan pemerintah, apalagi saat gula petani belum laku,” ucapnya.

Riyono menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak impor, namun menilai waktu pelaksanaannya saat ini tidak tepat. Menurutnya, dugaan impor “gelap” yang melebihi kebutuhan industri membuat petani tebu kian terpuruk.

“Kasihan petani dan pedagang tebu kita. Banyak yang modalnya dari pinjaman bank. Semakin lama gula mereka tidak laku, semakin besar beban hutang dan bunga yang harus ditanggung," demikian Riyono Caping.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya