Berita

Rumah rusak diterjang angin puting beliung. (Foto: BPBD Medan)

Nusantara

Belasan Rumah di Medan Rusak Diterjang Puting Beliung

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 03:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Medan, pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025, meninggalkan kerusakan di tiga kecamatan. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Medan mencatat, 15 unit rumah warga porak-poranda, sebagian atap beterbangan dan beberapa bangunan rusak hingga 70 persen. 

"Di Kecamatan Medan Marelan, lima rumah mengalami kerusakan berat. Seluruh atap seng terbang, ruang tamu hingga teras rusak parah,” kata Kepala BPBD Medan, Yunita Sari dikutip dari RMOLSumut, Selasa 12 Agustus 2025.


Sementara di Kecamatan Medan Labuhan, sembilan rumah rusak ringan hingga sedang, dengan kerusakan 8–25 persen. Adapun satu rumah di Kecamatan Medan Perjuangan mengalami kerusakan 40 persen, meliputi ruang tamu, kamar, dan dapur. 

Meski angin puting beliung menerjang dengan ganas, Yunita memastikan tidak ada korban jiwa. 

“Tiga kecamatan terdampak, tapi semuanya masih bisa ditempati. Kerusakan paling parah memang di Medan Marelan,” kata Yunita.

Fenomena serupa bukan kali pertama melanda Medan. Sejak awal tahun hingga Agustus, tercatat beberapa kejadian puting beliung, salah satunya pada 28 Juni di Medan Timur, ketika sebuah rumah tertimpa pohon tumbang. 

“Kerusakan biasanya fokus di bagian atap, kecuali ada pohon roboh yang memperparah,” kata Yunita. 

Selain puting beliung, BPBD juga mewaspadai banjir rob di kawasan pesisir Belawan. Meski hingga Agustus 2025 ini ketinggian air tertinggi hanya 60 sentimeter dan belum memicu evakuasi, peringatan rutin terus disampaikan bersama BMKG. 

“Kalau air pasang tiba-tiba naik seperti banjir, kita siap evakuasi warga,” kata Yunita.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya