Berita

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono/Ist

Bisnis

Kemenkop-Kemenkes Percepat Operasional Apotek Desa Lewat Relaksasi Aturan

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah mempercepat langkah operasionalisasi Klinik Desa dan Apotek Desa di bawah pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan target mulai berjalan secara masif di akhir Agustus 2025. 

Percepatan operasional klinik dan apotek desa dibutuhkan dukungan teknis dan regulasi yang memadai dari pemerintah. 

Maka dengan adanya relaksasi aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pendirian dan operasionalisasi gerai apotek dan klinik desa diharapkan pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih optimal.


Hal ini disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga  Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Operasionalisasi Kopdes Merah Putih Mengenai Gerai Klinik dan Apotek Desa Kelurahan di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.

"Kita telah bersepakat untuk membuat beberapa relaksasi dari peraturan-peraturan yang ada dan juga teknis operasionalisasi pengelolaan apotek desa dan klinik desa yang ada di setiap koperasi desa (Kopdes Merah Putih)," kata Ferry Juliantono.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi beserta jajarannya dan para pejabat dari Kementerian/Lembaga yang terkait dalam Satgas Kopdes Merah Putih.

Melalui relaksasi aturan yang akan segera dirilis Kemenkes tersebut, Wamenkop mengaku optimis bahwa model bisnis Kopdes Merah Putih yang telah disusun Kemenkop akan lebih sempurna. 

Keberadaan gerai apotek dan klinik desa bukan hanya menghadirkan layanan kesehatan di tingkat desa, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi melalui koperasi.

"Harapannya di akhir bulan ini akan keluar peraturan Menteri Kesehatan yang baru yang nanti akan diikuti oleh Kementerian Investasi untuk perizinan dalam pengelolaan apotek dan klinik desa serta yang lain-lainnya," kata Ferry.

Dikatakan bahwa rakor yang digelar terkait operasionalisasi kegiatan apotek desa dan klinik desa ini merupakan tindak lanjut kesepakatan di Bali bersama Ketua Satgas Nasional.

Sementara terkait dengan proses izin operasi apotek dan klinik desa, telah disepakati untuk dibuat secara kolektif demi percepatan sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sebaiknya izin sekaligus saja, sehingga nanti Kemenkes tidak perlu keluarkan izin satu per satu. Presiden ingin semua cepat, jadi kita harus percepat. Melalui juknis yang sudah ada, kita akan gencarkan sosialisasi secara masif ke bawah,” ujar Ferry.

Ke depan, Kemenkop siap melakukan  sosialisasi secara masif terkait aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang baru terkait dengan panduan pengoperasian apotek dan klinik desa. 

Dalam aturan yang baru nanti diharapkan penjualan obat dan tarif layanan kesehatan oleh Kopdes akan lebih murah dibandingkan dengan harga/ tarif di luar Kopdes.

Klinik desa akan berfungsi sebagai perpanjangan tangan puskesmas dalam menyediakan layanan mulai dari pemeriksaan umum, imunisasi, pengobatan terbatas, hingga kunjungan rumah. Sementara apotek desa akan memastikan ketersediaan obat generik dan bermerek dengan harga lebih murah dari pasaran.

"Dengan model bisnis yang kuat, dukungan regulasi, dan kemitraan strategis, klinik dan apotek desa akan menjadi bukti nyata bahwa koperasi bisa menjadi solusi layanan publik yang efektif,” tandas Ferry Juliantono.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya