Berita

Representative Image/Net

Dunia

Malaysia Bongkar 128 Dermaga Ilegal di Perbatasan Thailand

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 18:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Malaysia akan segera membongkar 128 dermaga ilegal yang berdiri di sepanjang Sungai Kolok, perbatasan dengan Thailand. 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memberantas jalur-jalur penyelundupan dan aktivitas kriminal lintas batas.

Kapolres Kelantan, Mohd Yusoff Mamat, mengatakan pembongkaran akan dilakukan di dermaga-dermaga yang berada di tepi sungai dari Tumpat hingga Rantau Panjang, setelah rencana tersebut mendapat persetujuan dari pemerintah negara bagian.


“Pembongkaran dermaga-dermaga ini diharapkan dapat sepenuhnya menghilangkan penggunaan rute ilegal di wilayah tersebut dan membantu mencegah aktivitas kriminal lintas batas,” ujar Yusoff, seperti dikutip dari Bernama, Selasa, 12 Agustus 2025.

Tumpat berbatasan langsung dengan distrik Tak Bai di Thailand, sementara Rantau Panjang berseberangan dengan distrik Sungai Kolok, keduanya berada di provinsi Narathiwat. 

Lokasi tersebut dikenal rawan digunakan sebagai jalur masuk dan keluar barang maupun manusia secara ilegal.

Biaya pembongkaran diperkirakan berkisar antara 2.000 hingga 5.000 ringgit, atau sekitar Rp7 juta hingga Rp19 juta. 

Pemerintah negara bagian Kelantan sebelumnya telah gencar melakukan kampanye melawan perdagangan manusia, penyelundupan barang, serta tindak kejahatan lainnya.

Otoritas keamanan Malaysia mencurigai kelompok kejahatan terorganisir, termasuk triad, memanfaatkan dermaga-dermaga ilegal di Sungai Kolok sebagai titik keluar masuk antara kedua negara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya