Berita

Representative Image/Net

Dunia

Malaysia Bongkar 128 Dermaga Ilegal di Perbatasan Thailand

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 18:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Malaysia akan segera membongkar 128 dermaga ilegal yang berdiri di sepanjang Sungai Kolok, perbatasan dengan Thailand. 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memberantas jalur-jalur penyelundupan dan aktivitas kriminal lintas batas.

Kapolres Kelantan, Mohd Yusoff Mamat, mengatakan pembongkaran akan dilakukan di dermaga-dermaga yang berada di tepi sungai dari Tumpat hingga Rantau Panjang, setelah rencana tersebut mendapat persetujuan dari pemerintah negara bagian.


“Pembongkaran dermaga-dermaga ini diharapkan dapat sepenuhnya menghilangkan penggunaan rute ilegal di wilayah tersebut dan membantu mencegah aktivitas kriminal lintas batas,” ujar Yusoff, seperti dikutip dari Bernama, Selasa, 12 Agustus 2025.

Tumpat berbatasan langsung dengan distrik Tak Bai di Thailand, sementara Rantau Panjang berseberangan dengan distrik Sungai Kolok, keduanya berada di provinsi Narathiwat. 

Lokasi tersebut dikenal rawan digunakan sebagai jalur masuk dan keluar barang maupun manusia secara ilegal.

Biaya pembongkaran diperkirakan berkisar antara 2.000 hingga 5.000 ringgit, atau sekitar Rp7 juta hingga Rp19 juta. 

Pemerintah negara bagian Kelantan sebelumnya telah gencar melakukan kampanye melawan perdagangan manusia, penyelundupan barang, serta tindak kejahatan lainnya.

Otoritas keamanan Malaysia mencurigai kelompok kejahatan terorganisir, termasuk triad, memanfaatkan dermaga-dermaga ilegal di Sungai Kolok sebagai titik keluar masuk antara kedua negara.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya