Berita

Ilustrasi/MNC Media

Bisnis

Diungkap Celios

Orang Miskin Bayar Pajak Lebih Besar, Orang Kaya Simpan Aset di Luar Negeri

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 13:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Riset Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan adanya ketidakadilan dalam sistem perpajakan di Indonesia. 

Berdasarkan risetnya, Celios menunjukkan masyarakat miskin justru menanggung beban pajak lebih besar secara persentase dibandingkan para konglomerat super kaya yang memiliki pendapatan puluhan miliar rupiah per bulan.

Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyudi Askar, menyebut fenomena ini sebagai sebuah ironi dalam sistem perpajakan nasional.


"Kami melakukan estimasi dari data-data statistik dan kita menemukan fakta yang sebetulnya cukup ironi. Kalau kita lihat berdasarkan persentase pendapatan, masyarakat miskin itu membayar lebih banyak secara persentase untuk pajak ketimbang orang super kaya," katanya dalam Launching riset Celios bertajuk Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang, Selasa 12 Agustus 2025.

Fenomena ini, kata Media, tidak terlepas dari praktik penghindaran pajak melalui tax haven, yang memungkinkan orang kaya menaruh aset di luar negeri, hingga membentuk perusahaan cangkang.

“Banyak capital gain yang belum terealisasi. Hal ini juga berkelindan dengan kondisi di mana ada tax haven hari ini, di mana orang kaya menaruh asetnya di luar negeri, membuat perusahaan cangkang, dan kemudian transaksi dilakukan atas nama perusahaan yang ada di luar negeri tersebut,” jelasnya.

Media mencontohkan pernyataan miliarder Warren Buffett yang mengatakan bahwa kelompok super kaya tidak membayar pajak secara persentase dengan signifikan.

"Bahkan Warren Buffett juga bilang bahwa kenapa orang super kaya itu tidak membayar pajak secara persentase dengan signifikan? Karena orang super kaya juga bingung dan tidak bisa melaporkan ke sekretarisnya secara self-assessment berapa putaran uang yang ada di kantongnya sendiri," imbuhnya.

Ia juga mengatakan beban pajak yang tinggi bagi masyarakat miskin terjadi karena proporsi pendapatan mereka yang relatif kecil, sehingga setiap potongan pajak memiliki dampak besar.

Sementara itu, orang-orang dengan penghasilan puluhan miliar per bulan justru tidak membayar pajak dalam persentase yang sepadan dengan pendapatan yang mereka miliki.

Lebih lanjut ia mencontohkan, publik figur dengan kekayaan triliunan rupiah tidak mungkin menghabiskan seluruh pendapatannya dalam waktu singkat. 

“Coba bayangkan Rafi Ahmad atau Deddy Corbuzier, mereka tidak mungkin spending Rp1 miliar per hari. Mereka hanya bisa spending sedikit uang secara persentase dari total pendapatan mereka,” kata Media.

Sementara itu, masyarakat miskin justru menghabiskan hingga 120 persen dari pendapatannya untuk kebutuhan hidup, termasuk 20 persen yang diperoleh dari hutang. 

Menurut Media, konsentrasi kekayaan yang hanya berputar di tangan segelintir orang kaya justru dapat menurunkan permintaan barang dan jasa serta melemahkan daya beli masyarakat.

"Ketika konsentrasi itu banyak terfokus pada orang kaya distribusi pendapatannya, karena sistem pajak yang tidak berkeadilan, kemudian mendorong adanya penurunan permintaan. Nah penurunan permintaan itu yang juga akhirnya mempengaruhi bagaimana pelemahan daya beli masyarakat pada hari ini," tuturnya.

Ia mengatakan struktur pajak di Indonesia juga dinilai terlalu mengandalkan penerimaan dari pajak konsumsi yang sifatnya regresif. Pajak jenis ini disebut membebani kelompok berpendapatan rendah, karena mereka menghabiskan sebagian besar pendapatannya untuk kebutuhan sehari-hari yang dikenai pajak, sehingga menyebabkan pendapatan orang miskin semakin tergerus, sedangkan orang super kaya justru masih memiliki sisa pendapatan besar.

"Persoalannya adalah dengan daya beli masyarakat yang juga masih belum pulih hari ini, mendorong PPN untuk terus dinaikkan itu juga problematik, karena PPN itu sifatnya sangat-sangat regresif," tandasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya