Berita

Ilustrasi/MNC Media

Bisnis

Diungkap Celios

Orang Miskin Bayar Pajak Lebih Besar, Orang Kaya Simpan Aset di Luar Negeri

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 13:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Riset Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan adanya ketidakadilan dalam sistem perpajakan di Indonesia. 

Berdasarkan risetnya, Celios menunjukkan masyarakat miskin justru menanggung beban pajak lebih besar secara persentase dibandingkan para konglomerat super kaya yang memiliki pendapatan puluhan miliar rupiah per bulan.

Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyudi Askar, menyebut fenomena ini sebagai sebuah ironi dalam sistem perpajakan nasional.


"Kami melakukan estimasi dari data-data statistik dan kita menemukan fakta yang sebetulnya cukup ironi. Kalau kita lihat berdasarkan persentase pendapatan, masyarakat miskin itu membayar lebih banyak secara persentase untuk pajak ketimbang orang super kaya," katanya dalam Launching riset Celios bertajuk Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang, Selasa 12 Agustus 2025.

Fenomena ini, kata Media, tidak terlepas dari praktik penghindaran pajak melalui tax haven, yang memungkinkan orang kaya menaruh aset di luar negeri, hingga membentuk perusahaan cangkang.

“Banyak capital gain yang belum terealisasi. Hal ini juga berkelindan dengan kondisi di mana ada tax haven hari ini, di mana orang kaya menaruh asetnya di luar negeri, membuat perusahaan cangkang, dan kemudian transaksi dilakukan atas nama perusahaan yang ada di luar negeri tersebut,” jelasnya.

Media mencontohkan pernyataan miliarder Warren Buffett yang mengatakan bahwa kelompok super kaya tidak membayar pajak secara persentase dengan signifikan.

"Bahkan Warren Buffett juga bilang bahwa kenapa orang super kaya itu tidak membayar pajak secara persentase dengan signifikan? Karena orang super kaya juga bingung dan tidak bisa melaporkan ke sekretarisnya secara self-assessment berapa putaran uang yang ada di kantongnya sendiri," imbuhnya.

Ia juga mengatakan beban pajak yang tinggi bagi masyarakat miskin terjadi karena proporsi pendapatan mereka yang relatif kecil, sehingga setiap potongan pajak memiliki dampak besar.

Sementara itu, orang-orang dengan penghasilan puluhan miliar per bulan justru tidak membayar pajak dalam persentase yang sepadan dengan pendapatan yang mereka miliki.

Lebih lanjut ia mencontohkan, publik figur dengan kekayaan triliunan rupiah tidak mungkin menghabiskan seluruh pendapatannya dalam waktu singkat. 

“Coba bayangkan Rafi Ahmad atau Deddy Corbuzier, mereka tidak mungkin spending Rp1 miliar per hari. Mereka hanya bisa spending sedikit uang secara persentase dari total pendapatan mereka,” kata Media.

Sementara itu, masyarakat miskin justru menghabiskan hingga 120 persen dari pendapatannya untuk kebutuhan hidup, termasuk 20 persen yang diperoleh dari hutang. 

Menurut Media, konsentrasi kekayaan yang hanya berputar di tangan segelintir orang kaya justru dapat menurunkan permintaan barang dan jasa serta melemahkan daya beli masyarakat.

"Ketika konsentrasi itu banyak terfokus pada orang kaya distribusi pendapatannya, karena sistem pajak yang tidak berkeadilan, kemudian mendorong adanya penurunan permintaan. Nah penurunan permintaan itu yang juga akhirnya mempengaruhi bagaimana pelemahan daya beli masyarakat pada hari ini," tuturnya.

Ia mengatakan struktur pajak di Indonesia juga dinilai terlalu mengandalkan penerimaan dari pajak konsumsi yang sifatnya regresif. Pajak jenis ini disebut membebani kelompok berpendapatan rendah, karena mereka menghabiskan sebagian besar pendapatannya untuk kebutuhan sehari-hari yang dikenai pajak, sehingga menyebabkan pendapatan orang miskin semakin tergerus, sedangkan orang super kaya justru masih memiliki sisa pendapatan besar.

"Persoalannya adalah dengan daya beli masyarakat yang juga masih belum pulih hari ini, mendorong PPN untuk terus dinaikkan itu juga problematik, karena PPN itu sifatnya sangat-sangat regresif," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya