Berita

Menteri Ketenagakerjaan Menaker Yassierli/RMOL

Bisnis

Dukung Sekolah Rakyat, Kemnaker Siapkan Puluhan BLK Pusat dan Daerah

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 11:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk turut menyukseskan Program Sekolah Rakyat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, Kementerian akan menyiapkan 59 Balai Latihan Kerja (BLK) di pusat dan daerah untuk mewujudkan komitmen tersebut. 

“Sampai saat ini ada 59 balai untuk Program Sekolah Rakyat,” kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.


Ia merinci, dari 59 BLK sebanyak 35 akan ditetapkan menjadi Sekolah Rakyat yang terdiri dari 16 BLK pusat dan 19 BLK daerah.  Sementara, 24 BLK sedang dalam tahap evaluasi untuk digunakan sebagai sekolah rakyat. 

Program Sekolah Rakyat sejalan dengan Program Astacita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), memutus rantai kemiskinan dan membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia.

Salah satu BLK yang akan ditetapkan menjadi Sekolah Rakyat adalah BPVP Banyuwangi. Yassierli mengatakan, BPVP itu akan melaksanakan 4 Rombongan belajar (Rombel) dengan jenjang pendidikan SD (2 rombel) dan SMA (2 rombel)

Gedung Sekolah Rakyat berlantai tiga berada di dalam area BPVP Banyuwangi memiliki luas hampir 10 hektar.

Lantai 1 digunakan untuk resepsionis, perpustakaan, laboratorium komputer dan IPA, ruang kelas SD dan SMA, ruang guru dan TU, kepala sekolah, UKS, rekreasi, rapat serta gudang.

Sementara lantai 2 telah disiapkan untuk dapur, ruang makan, asrama SD putra dan putri, asrama SMA putra dan putri. Sedangkan lantai 3 untuk asrama pamong. Tak ketinggalan juga tersedia fasilitas lapangan tenis.

“Di BPVP Banyuwangi disiapkan masing-masing dua ruang belajar untuk SD dan SMA. Ruang belajar SMA ini penting karena nanti memiliki link dengan pelatihan vokasi yang dimiliki BPVP Banyuwangi,” jelas  Yassierli. 

Untuk proses rekrutmen siswa, Yassierli menegaskan akan diserahkan ke dinas sosial. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya