Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Emas Dunia Anjlok setelah Keputusan Bebas Tarif

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 07:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas di bursa berjangka COMEX New York Mercantile Exchange  merosot setelah Presiden Donald Trump mengatakan tarif tidak akan dikenakan pada emas batangan impor. 
Dalam sebuah pernyataan yang diunggah di akun media sosialnya,Trump mengatakan emas tidak akan dikenakan tarif, tetapi tidak memberikan detail lebih lanjut.

Harga emas berjangka Amerika Serikat untuk kontrak pengiriman Desember ditutup anjlok 2,5 persen menjadi 3.404,70 Dolar AS pada perdagangan hari Senin 11 Agustus 2025 waktu setempat.

Sebelumnya, pasar resah menantikan keputusan terkait tarif emas batangan. 

Sebelumnya, pasar resah menantikan keputusan terkait tarif emas batangan. 

Menurut putusan yang dipublikasikan di situs web layanan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS Jumat pekan lalu, Washington mungkin akan mengenakan tarif impor khusus negara untuk emas batangan yang paling banyak diperdagangkan di AS. 

Putusan tersebut telah mengganggu arus emas batangan global dan menyuntikkan volatilitas baru ke pasar emas. 

Harga mencapai rekor tertinggi pada sesi Jumat setelah laporan bahwa Washington mungkin akan mengenakan tarif impor khusus negara terhadap emas batangan yang paling banyak diperdagangkan di Amerika.

Sementara harga emas spot jatuh 1,2 persen menjadi 3.358,33 Dolar AS. 

Emas cenderung berkinerja baik selama periode ketidakpastian dan dalam lingkungan suku bunga rendah.

Pekan ini, kalender ekonomi AS akan menampilkan rilis inflasi produsen, klaim pengangguran, data Produksi Industri, Penjualan Ritel, dan Sentimen Konsumen Universitas Michigan untuk bulan Agustus. Selain itu, pidato para pejabat Federal Reserve (Fed) juga akan dicermati.

Pergerakan harga logam lainnya bervariasi. Perak spot turun 1,4 persen menjadi 37,78 Dolar AS per ons. Platinum menyusut 0,4 persen menjadi 1.326,09 Dolar AS. Paladium melambung 2,1 persen menjadi 1.149,25 Dolar AS.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya