Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Emas Dunia Anjlok setelah Keputusan Bebas Tarif

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 07:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas di bursa berjangka COMEX New York Mercantile Exchange  merosot setelah Presiden Donald Trump mengatakan tarif tidak akan dikenakan pada emas batangan impor. 
Dalam sebuah pernyataan yang diunggah di akun media sosialnya,Trump mengatakan emas tidak akan dikenakan tarif, tetapi tidak memberikan detail lebih lanjut.

Harga emas berjangka Amerika Serikat untuk kontrak pengiriman Desember ditutup anjlok 2,5 persen menjadi 3.404,70 Dolar AS pada perdagangan hari Senin 11 Agustus 2025 waktu setempat.

Sebelumnya, pasar resah menantikan keputusan terkait tarif emas batangan. 

Sebelumnya, pasar resah menantikan keputusan terkait tarif emas batangan. 

Menurut putusan yang dipublikasikan di situs web layanan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS Jumat pekan lalu, Washington mungkin akan mengenakan tarif impor khusus negara untuk emas batangan yang paling banyak diperdagangkan di AS. 

Putusan tersebut telah mengganggu arus emas batangan global dan menyuntikkan volatilitas baru ke pasar emas. 

Harga mencapai rekor tertinggi pada sesi Jumat setelah laporan bahwa Washington mungkin akan mengenakan tarif impor khusus negara terhadap emas batangan yang paling banyak diperdagangkan di Amerika.

Sementara harga emas spot jatuh 1,2 persen menjadi 3.358,33 Dolar AS. 

Emas cenderung berkinerja baik selama periode ketidakpastian dan dalam lingkungan suku bunga rendah.

Pekan ini, kalender ekonomi AS akan menampilkan rilis inflasi produsen, klaim pengangguran, data Produksi Industri, Penjualan Ritel, dan Sentimen Konsumen Universitas Michigan untuk bulan Agustus. Selain itu, pidato para pejabat Federal Reserve (Fed) juga akan dicermati.

Pergerakan harga logam lainnya bervariasi. Perak spot turun 1,4 persen menjadi 37,78 Dolar AS per ons. Platinum menyusut 0,4 persen menjadi 1.326,09 Dolar AS. Paladium melambung 2,1 persen menjadi 1.149,25 Dolar AS.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya