Berita

Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga di Kabupaten Bogor/Ist

Nusantara

TPA Galuga Bogor Longsor, Operator Alat Berat Tewas Tertimbun

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 05:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Insiden sampah longsor terjadi di tempat pemrosesan akhir atau Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (11/8) sekitar pukul 08.00 WIB. Insiden ini menyebabkan satu orang tewas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun RMOLJabar, korban diketahui bernama Agus, seorang operator alat berat buldozer yang sehari-harinya bertugas meratakan tumpukan sampah di area TPA Galuga milik Pemerintah Kota Bogor.

Ibu angkat korban, Warni mengatakan, sesaat sebelum kejadian, Agus tengah memulung barang-barang di sekitar lokasi kejadian. 


Namun, di waktu bersamaan area tersebut longsor dan Agus tak sempat menyelamatkan diri. Akibatnya korban tertimbun longsoran sampah dan ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Sepertinya dia tidak bisa lari karena tertutup longsoran sampah," ujar Warni kepada wartawan. 

Warni menjelaskan, longsor pertama terjadi di bagian utara TPA Galuga. Tidak lama kemudian, longsor susulan terjadi di sisi barat. Ia mengaku tidak mengetahui Agus menjadi korban hingga proses penggalian dilakukan.

“Pas saya tahu, ternyata korban itu Agus. Saat ditemukan sudah meninggal dunia,” kata Warni.

Evakuasi korban memakan waktu sekitar dua jam. Proses penyelamatan dilakukan menggunakan alat berat dibantu warga setempat. 

Kondisi buldozer yang dikendarai Agus ditemukan terbalik, hanya bagian buketnya yang terlihat di permukaan tumpukan sampah.

“Digali dulu sampai kelihatan, baru bisa diangkat,” kata Warni dikutip dari .

Jenazah korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang Kabupaten Bogor, untuk dilakukan proses lebih lanjut. 

Hingga berita ini ditayangkan belum ada respons dari  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor maupun kepala UPTD TPA Galuga.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya