Berita

Dua tersangka sindikat ganjal ATM lintas provinsi digiring petugas bersenjata usai diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut)/Ist

Presisi

Komplotan Pengganjal ATM Kuras Rekening Warga Rp706 Juta

Modus Tusuk Gigi
SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 03:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aksi licik komplotan pengganjal ATM lintas provinsi berakhir di tangan Polda Sumatera Utara (Sumut). Empat orang dibekuk setelah menggasak saldo Rp706 juta milik seorang warga Medan lewat trik tukar kartu ATM. 

Kejahatan ini terbongkar usai LS, warga Medan, melapor kehilangan seluruh uangnya hanya beberapa jam setelah bertransaksi di galeri ATM SPBU Selayang, 20 Februari 2025. 

Saat itu, kartu ATM LS berkali-kali gagal terbaca. Salah satu pelaku pura-pura membantu, menukar kartunya dengan kartu modifikasi, dan mengintip PIN yang dimasukkan korban.


Begitu kesempatan terbuka, saldo korban langsung disapu bersih di ATM lain.

“Pelaku pakai tusuk gigi yang dimodifikasi untuk mengganjal slot kartu ATM. Ada yang bertugas mengganjal, menukar kartu, memantau lokasi, dan menarik uang tunai. Modus ini mereka jalankan di berbagai daerah,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh dikutip dari RMOLSumut, Selasa 12 Agustus 2025.

Empat pelaku yang diamankan adalah MD alias K selaku otak sindikat, HH alias M, HS alias B, dan PS alias P. Dua di antaranya residivis dengan catatan kriminal panjang. 

Barang bukti yang disita termasuk puluhan kartu ATM modifikasi, alat ganjal slot, sepeda motor, dan pakaian yang dipakai saat beraksi.

Penangkapan dilakukan terpisah di Medan, Riau, dan Tangerang, lewat penyelidikan intensif dan koordinasi lintas wilayah. 

Para tersangka kini dijerat Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP, terancam hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya