Berita

Kantor Pelindo Belawan digeledah Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)/Ist

Hukum

Kantor Pelindo Belawan Digeledah Jaksa

Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Kapal Rp135 Miliar
SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 02:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan, Senin 11 Agustus 2025. 

Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan dua unit kapal tunda berkapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai pada 2019 senilai lebih dari Rp135 miliar. 

Berdasarkan surat perintah penyidikan dan izin dari Pengadilan Negeri Medan, tim yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry memeriksa sejumlah ruangan di Gedung Grha Pelindo Satu, mulai lantai delapan hingga area basement. 


Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai keterangan dan dokumen terkait. 

“Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, kami menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pembayaran pekerjaan. Akibatnya, sampai sekarang dua kapal tersebut belum berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Husairi.

Husairi menjelaskan, pada hari yang sama, penggeledahan juga berlangsung di kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) di Jawa Timur. 

“Kami menduga masih ada dokumen penting, baik cetak maupun elektronik, yang tersimpan di dua lokasi tersebut,” kata Husairi.

Penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 saksi, termasuk pihak Pelindo, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), PT DPS, dan konsultan terkait. 

Saat ini, audit fisik kapal dikerjakan oleh PT ITS Tekno Sains Surabaya, sedangkan perhitungan kerugian negara sedang dilakukan BPKP Sumut. 

“Begitu perhitungan rampung, akan jelas siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini,” demikian Husairi dikutip dari RMOLSumut.


Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya