Berita

Kantor Pelindo Belawan digeledah Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)/Ist

Hukum

Kantor Pelindo Belawan Digeledah Jaksa

Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Kapal Rp135 Miliar
SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 02:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan, Senin 11 Agustus 2025. 

Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan dua unit kapal tunda berkapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai pada 2019 senilai lebih dari Rp135 miliar. 

Berdasarkan surat perintah penyidikan dan izin dari Pengadilan Negeri Medan, tim yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry memeriksa sejumlah ruangan di Gedung Grha Pelindo Satu, mulai lantai delapan hingga area basement. 


Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai keterangan dan dokumen terkait. 

“Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, kami menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pembayaran pekerjaan. Akibatnya, sampai sekarang dua kapal tersebut belum berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Husairi.

Husairi menjelaskan, pada hari yang sama, penggeledahan juga berlangsung di kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) di Jawa Timur. 

“Kami menduga masih ada dokumen penting, baik cetak maupun elektronik, yang tersimpan di dua lokasi tersebut,” kata Husairi.

Penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 saksi, termasuk pihak Pelindo, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), PT DPS, dan konsultan terkait. 

Saat ini, audit fisik kapal dikerjakan oleh PT ITS Tekno Sains Surabaya, sedangkan perhitungan kerugian negara sedang dilakukan BPKP Sumut. 

“Begitu perhitungan rampung, akan jelas siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini,” demikian Husairi dikutip dari RMOLSumut.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya