Berita

Kantor Pelindo Belawan digeledah Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)/Ist

Hukum

Kantor Pelindo Belawan Digeledah Jaksa

Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Kapal Rp135 Miliar
SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 02:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan, Senin 11 Agustus 2025. 

Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan dua unit kapal tunda berkapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai pada 2019 senilai lebih dari Rp135 miliar. 

Berdasarkan surat perintah penyidikan dan izin dari Pengadilan Negeri Medan, tim yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry memeriksa sejumlah ruangan di Gedung Grha Pelindo Satu, mulai lantai delapan hingga area basement. 


Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai keterangan dan dokumen terkait. 

“Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, kami menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pembayaran pekerjaan. Akibatnya, sampai sekarang dua kapal tersebut belum berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Husairi.

Husairi menjelaskan, pada hari yang sama, penggeledahan juga berlangsung di kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) di Jawa Timur. 

“Kami menduga masih ada dokumen penting, baik cetak maupun elektronik, yang tersimpan di dua lokasi tersebut,” kata Husairi.

Penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 saksi, termasuk pihak Pelindo, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), PT DPS, dan konsultan terkait. 

Saat ini, audit fisik kapal dikerjakan oleh PT ITS Tekno Sains Surabaya, sedangkan perhitungan kerugian negara sedang dilakukan BPKP Sumut. 

“Begitu perhitungan rampung, akan jelas siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini,” demikian Husairi dikutip dari RMOLSumut.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya