Berita

Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan vonis mati terhadap Kopral Dua (Kopda) Bazarsah/Ist

Pertahanan

Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 01:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan vonis mati terhadap Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, anggota TNI yang terbukti menembak mati tiga polisi saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. 

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto dalam siding di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin 11 Agustus 2025.

Ketiga korban yang ditembak mati Kopda Bazarsah adalah Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dari Polsek Negara Batin dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta dari Tekab 30 Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan.


Ketiga korban tewas akibat tembakan senjata laras panjang rakitan jenis FNC yang dikanibalkan dari SS1 milik terdakwa.

Hakim menyatakan dakwaan primer Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tidak terbukti. Menurut majelis, penembakan dilakukan secara spontan saat penggerebekan berlangsung. Namun, dakwaan sekunder Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan.

“Menyatakan terdakwa Kopda Bazarsah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan, menjatuhkan pidana mati, serta pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas TNI,” kata Hakim Fredy.

Selain pembunuhan, Kopda Bazarsah juga terbukti melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian serta Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Hakim menilai tidak ada faktor yang dapat meringankan hukuman bagi terdakwa. Sebaliknya, sejumlah hal memberatkan, di antaranya terdakwa memiliki dan menyimpan senjata api ilegal, mengelola judi sabung ayam, dan pernah dipidana sebelumnya terkait penjualan senjata api ilegal.

“Terdakwa sudah dilatih mengemban tugas mulia menjaga NKRI, namun mengkhianatinya dengan membuka arena judi dan menembak mati tiga anggota Polri. Perbuatan terdakwa telah merusak citra TNI,” kata Hakim Fredy.

Suasana ruang sidang berubah haru dan tegang ketika putusan dibacakan. Keluarga korban yang hadir langsung menangis dan berpelukan. Sasnia, istri almarhum Kapolsek Negara Batin, bahkan berteriak terima kasih kepada majelis hakim.

“Terima kasih Pak Hakim, terima kasih,” kata Sasnia sambil menahan tangis.

Usai membacakan putusan, Hakim Fredy memberi wejangan kepada terdakwa. Ia menegaskan bahwa vonis ini adalah konsekuensi langsung dari tindakan terdakwa yang membabi buta menembak korban.

“Inilah yang kamu tanam. Kalau kamu tenang sedikit saja, tidak akan begini. Nasi sudah menjadi bubur. Silakan lakukan upaya hukum,” kata Hakim Fredy dikutip dari RMOLSumsel.

Mendengar hal itu, Kopda Bazarsah hanya terdiam dalam sikap istirahat. Sementara tangisan keluarga korban kembali pecah memenuhi ruang sidang.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya